PIM Dibuka tapi Dine-In Tetap Dilarang, Sejumlah Restoran Pilih Tutup Gerai
Reporter
Syaharani Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 12 Agustus 2021 05:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Indah Mall atau PIM sejak Selasa lalu kembali beroperasi menyusul kebijakan pemerintah mengenai uji coba mal secara gradual. Meskipun kembali buka, restoran yang berada di PIM masih tidak memperbolehkan menerima pelanggan untuk makan di tempat atau dine-in.
“Meskipun ada yang buka (restoran) tetapi tidak diperbolehkan untuk makan ditempat,” kata Wakil Manajemen Pondok Indah Mall Yudha Pranata kepada Tempo pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Berdasarkan pantauan Tempo pada hari yang sama, untuk gerai esensial, restoran ada yang memilih menutup usahanya, tapi ada juga yang membukanya.
Restoran yang berada di kawasan Pondok Indah Mall 1 meliputi Hanei Susi, Secret Recipe, Lokal, Wendys, The Social Pot, Tekko, Chopstix, dan Warjok Asli. Mereka lebih memilih untuk menutup gerainya.
Selanjutnya, restoran yang berada di kawasan Pondok Indah Mall 2 meliputi Gyu-Kaku, Shaburi, Ootoya, Bebek Tepi Sawah juga memilih tutup.
Namun, restoran yang berada di FoodCourt Pondok Indah Mall 2 kebanyakan membuka gerainya. Sejumlah restoran yang membuka gerai adalah Kari Ulam, Kwetiau 28 Aho, A&W, Shihlin, HokBen, Fiesta Steak, KFC, Doner Kebab, dan Golden Lamian.
Namun begitu, walaupun gerai dibuka, pengunjung masih tidak diperbolehkan untuk makan di tempat atau dine-in. Para tenant hanya menyediakan tempat duduk di depan masing-masing restoran tersebut khusus untuk pengunjung yang sedang mengantre pesanan.
Adapun sejumlah restoran di Area 51 Pondok Indah Mall 1 terpantau dibuka. Beberapa restoran tersebut adalah Reddog, Hokben, Yoshinoya, Mie Tarik Laiker, Ramen Setrock-ya, dan lain-lain.
Untuk mengantisipasi pelanggaran kebijakan, tak sedikit petugas yang berkeliling di dalam mal untuk memantau operasional gerai-gerai tersebut. Mereka bersiap mengambil tindakan jika menemukan pelanggan makan di tempat.
Lebih jauh, Yudha menjelaskan, pada masa uji coba mall ini, pihaknya memperbolehkan gerai non-esensial kembali beroperasi. Namun, untuk pusat kebugaran dan bioskop masih belum diperbolehkan buka. “Sektor non-esensial sudah beroperasi kembali, kecuali bioskop dan pusat kebugaran. Kami mengikuti sesuai dengan kebijakan pemerintah saja,” katanya.
<!--more-->
Banyak gerai non-esensial yang buka. Seperti gerai pakaian, gerai mainan, gerai sepatu, gerai buku, gerai elektronik, gerai kosmetik, gerai perhiasan, dan lain-lain.
Biasanya, pada lorong penyeberangan untuk ke arah PIM 1 atau PIM 2, banyak pedagang UMKM yang memamerkan produk-produknya. Seperti bazar pakaian produk lokal, makanan produk lokal, dan lain-lain. Kini, sedang tidak beroperasi.
Yudha menjelaskan alasan banyak gerai yang tutup. Karena mereka belum ada persiapan yang matang. “Mungkin ada gerai yang bermasalah dengan administrasi hingga pihak gerai kekurangan Sumber Daya Manusia,” katanya.
Sebelumnya, ujar Yudha, adanya pembukaan mal secara gradual, Pondok Indah Mall tetap beroperasi. Namun, hanya untuk sektor esensial dan kritikal, seperti Restoran, Supermarket, Bank, dan Farmasi.
Bagi para warga yang ingin mengunjungi Pondok Indah Mall, Yudha mengatakan mereka tetap memberlakukan beberapa syarat bagi calon pengunjung. Salah satu syarat yang harus dimiliki yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone masing-masing.
“Hanya calon pengunjung yang sudah divaksinasi yang dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi pedulilindungi,” kata Yudha.
Di setiap pintu masuk, Pengelola Pondok Indah Mall memasang plang dengan bertempel QR Code PeduliLindungi. Sehingga, calon pengunjung sebelum masuk ke dalam mal harus melakukan check-in dengan men-scan QR Code melalui aplikasi tersebut. “Jika calon pengunjung lolos verifikasi, maka diperkenankan untuk memasuki mal,” tuturnya.
Tak hanya itu, ketika calon pengunjung sudah melakukan check-in, mereka bisa melihat total keramaian mall tersebut di aplikasi PeduliLindungi. “Misalkan di aplikasi tulisannya 997 per 150 ribu, berarti itu adalah pengunjung yang ke-977 yang terdata di pintu tersebut,” katanya.
Bagi para pengujung yang ingin meninggalkan mal juga harus melakukan check-out melalui aplikasi yang sama. Untuk sementara, check-out juga melalui titik yang sama. “Misal pengunjung masuk lewat pintu lower ground utara, keluarnya juga melalui pintu tersebut,” katanya Syarat itu tidak hanya berlaku untuk para calon pengunjung saja. Melainkan juga kepada para karyawan yang bekerja di PIM.
Baca: Jubir Luhut Sebut Banyak Angka Kematian Tertumpuk dan Dilaporkan Terlambat