Ratusan Juta Dana Nasabah BTPN Jenius Raib, Ini 3 Cara Agar Tak Menimpa Anda

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 9 Agustus 2021 06:30 WIB

TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat IT sekaligus Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah, mengatakan nasabah perbankan digital lebih rentan menjadi target kejahatan daripada nasabah perbankan konvensional. Hal itu diungkapkan Ruby menanggapi kejadian yang menimpa nasabah Jenius BTPN Wirawan A Chandra.

Pasalnya, layanan yang full digital membuat pelaku kejahatan lebih mudah mengetahui data-data pribadi nasabah ataupun melakukan modus-modus untuk mengambil data nasabah.

"Para nasabah bank full digital keamanannya lebih rentan dari bank biasa. Sehingga harus diberi edukasi mengenai keamanan IT lebih banyak daripada nasabah non full digital," kata Ruby kepada Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.

Modus yang sering terjadi, kata Ruby, adalah dengan rekayasa sosial atau social engineering. Metode itu baru-baru ini terjadi kepada nasabah Jenius BTPN, Wirawan A Chandra.

Wirawan mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible.

Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Ruby mengatakan agar nasabah bisa tetap aman dalam menggunakan layanan bank digital, mereka harus meningkatkan kesadaran mengenai keamanan IT, minimal terkait produk bank digital tersebut.

Berikut ini adalah tiga hal yang mesti dilakukan para nasabah agar tetap aman.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

6 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

7 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

9 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

10 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

13 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

16 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya