Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 7 Agustus 2021 18:12 WIB

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 7 Agustus 2021 dimulai dengan aturan soal pengangkatan komisaris Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sudah diatur sejak zaman Menteri Dahlan Iskan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.

Kemudian informasi tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Menyusul pengumuman peserta atau pelamar yang lulus seleksi administrasi.

Selain itu berita tentang harga saham PT Bukalapak.com atau Bukalapak (BUKA) diperkirakan bertahan di atas level harga penawarannya setidaknya dalam 8 bulan mendatang. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

Penunjukan Izederik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero), menuai kontroversi di masyarakat. Moeis adalah bekas narapidana kasus korupsi terkait PLTU Tarahan, Lampung, pada 2004.

Advertising
Advertising

Moeis sudah diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021. "Pengangkatan ini sudah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada," kata SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Sejak 4 Agustus 2021, Kementerian BUMN juga belum memberikan pernyataan apa-apa saat dikonfirmasi Tempo. Hari ini, Tempo berulang kali menghubungi Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, tapi tidak dijawab.

Di sisi lain, aturan soal pengangkatan komisaris seperti Moeis sudah diatur sejak zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direski dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.

Tahun 2020, Menteri BUMN Erick Thohir merevisi sejumlah pasal dari aturan tersebut. Ia pun mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2020. Akan tetapi, Erick tidak mengubah sama sekali ketentuan dalam Pasal 4 terkait persyaratan anggota dewan komisaris.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

2 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

3 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

3 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya