Peternak Ayam Gugat Jokowi dan 2 Menteri, Minta Bayar Ganti Rugi Rp 5,4 T

Jumat, 23 Juli 2021 10:18 WIB

Pekerja memberikan pakan ayam di peternakan ayam pedaging di Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (25/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Peternak ayam menggugat pemerintah karena merasa dirugikan senilai Rp 5,4 triliun. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu bernomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dalam gugatan itu disebutkan pihak penggugat adalah Alvino Antonio. Sementara pihak pemerintah menjadi tergugat antara lain Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Alvino Antonio yang merupakan Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia ini sebelumnya sempat mengeluhkan harga ayam hidup atau live bird yang jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Ia menyebutkan kalangan peternak merugi hingga Rp 5,4 triliun pada periode tahun 2019 dan 2020.

Saat itu, harga sarana produksi peternakan seperti DOC (Day Old Chicken) sangat tinggi, namun harga jual ayam broiler dan telur cenderung murah. Bahkan harga jual tak jarang di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 19.000 per kg.

Harga jual ayam hidup itu kian jeblok di masa pandemi Covid-19. Bahkan harga live bird sempat terjun bebas hingga Rp 10.000 per kg. Adapun data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia per 20 Juli 2021 menunjukkan rata-rata harga jual ayam hidup di kisaran Rp 14.000.

Advertising
Advertising

Melalui gugatan tersebut, Antonio meminta majelis hakim PTUN memutuskan lima petitum gugatannya.

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat.

Kedua, menyatakan pemerintahan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Presiden tidak melindungi peternak mandiri.

Indikasinya, seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkaran PTUN Jakarta, adalah pemerintah tidak melakukan stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplai live bird, suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC) serta stabilisasi harga live bird, harga pakan, dan harga anak ayam, sesuai harga ajuan pemerintah pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Tindakan ini adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” demikian dilansir dari laman resmi PTUN, Jumat, 23 Juli 2021.

Ketiga, menghukum tiga pejabat tinggi negara itu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami penggugat secara materiil sejumlah Rp 16 miliar imateriil sejumlah Rp20 miliar.

Kempat, menghukum Mentan, Mendag, dan Presiden Jokowi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami peternak mandiri, sejumlah Rp 5,4 triliun.

Kelima, menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyebutkan PPKM memperburuk serapan ayam hidup. "Kami harap perusahaan penyalur bibit bisa menyerap 25 juta ekor untuk stabilisasi pasokan dan permintaan,” kata Sugeng, Jumat, 25 Juni 2021. Angka 25 juta ekor untuk diserap itu dinilai cukup agar bisa mendorong stabilisasi harga.

Baca: Pengetatan PPKM Mikro Buat Peternak Menjerit, Harga Ayam Hidup Bakal Jeblok

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

50 menit lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

1 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

2 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

2 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

3 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

4 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

6 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya