Tiap Bulan, Kemenkeu Tegur Pemda yang Belum Sesuaikan Anggaran Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 15:21 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyebut belum semua daerah melakukan penyesuaian dan refocusing anggaran penanganan Covid-19. Keterlambatan penyesuaian ini sebelumnya ditengarai berpengaruh terhadap keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan.

"Tiap bulan kami buat teguran, sebelum di sanksi," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 18 Juli 2021.

Saat ini, kata Prima, ada 6 daerah yg masih tahap penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk refocusing. Lalu, 20 persen daerah juga masih terkendala dalam pembuatan petunjuk teknis (juknis) dari penyesuaian anggaran tersebut.

Ketentuan penyesuaian anggaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.17/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Penanganan Covid-19. "Harusnya daerah segera menyesuaikan," kata Prima.

Lewat beleid ini, dana insentif tenaga kesehatan kini diambil dari alokasi 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah, dari yang semula belanja operasional tambahan. Beleid ini sudah terbit sejak Februari 2021.

Advertising
Advertising

Penyesuaian harus dilakukan karena APBD di daerah terbit sebelum PMK 17. Tapi setelah beberapa daerah melakukan penyesuaian, realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan pun berbeda-beda. Pemerintah pusat menyebut ada yang cepat mencairkan insentif, ada juga yang lambat.

Prima menyebut pihaknya terus memonitor laporan penggunaan anggaran seperti DAU untuk penanganan Covid-19 di daerah. Ini jadi syarat penyaluran DAU berikutnya. "Jadi kalau tidak lapor, kena sanksi," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri pun turun tangan setelah melihat rendahnya realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan di beberapa daerah. Sabtu kemarin, 17 Juli 2021, Menteri Dalam Negeri TIto Karnabian menyampaikan bawa dirinya sudah menegur 19 provinsi soal insentif ini.

"Pak Menteri melihat tenaga kesehatan ini panglima terdepan," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

BACA: 19 Provinsi Ditegur soal Insentif Tenaga Kesehatan, Kemendagri Ungkap 3 Penyebab

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

11 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

12 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

12 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

14 hari lalu

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya