Simak Syarat dan Isi Paket Obat Gratis Pasien Covid-19

Kamis, 15 Juli 2021 14:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan 300 paket obat gratis kepada pasien Covid-19 di Jawa Bali, Kamis, 15 Juli 2021. Obat ini akan didistribusikan oleh TNI.

Ia menjelaskan terdapat tiga jenis paket obat yang akan didistribusikan untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri atau isoman.

Paket pertama, terdiri dari beberapa vitamin bagi warga positif Covid-19 tanpa gejala.

Selanjutnya paket kedua, terdiri dari vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR swab positif yang disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. “Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Ini terutama nanti dokter Puskesmas," kata Jokowi.

Terakhir, paket yang terdiri sejumlah vitamin dan obat-obatan untuk warga yang terpapar Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering. Tak berbeda dengan paket kedua, paket ini juga memerlukan resep dari dokter.

Advertising
Advertising

Jokowi melarang keras paket obat gratis ini untuk diperjualbelikan.<!--more-->

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan syarat mendapatkan paket obat gratis ini.

Puskesmas atau bidan desa akan diminta untuk melakukan pendataan secara detail sehingga obat tersebut tepat sasaran.“Saya imbau kepada masyarakat yang ada di desa, RT-RW, apabila ingin mendapatkan obat tersebut, silakan langsung menyampaikan kepada bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas,” kata Hadi Tjahjanto dalam live YouTube sekretariat presiden pada Kamis, 15 Juli 2021.

Dalam pendataan dan pendistribusian tersebut akan didampingi pihak tim kesehatan kodam dan puskesmas. “Tentunya dalam pendistribusian 300 ribu paket tahap pertama ini, para babinsa akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan-bidan desa di wilayah tersebut," kata dia

Dalam pembagian obat gratis ini adanya kolaborasi antar-institusi. Jajaran tim kesehatan kodam, termasuk kodim, kodim, koramil, dan babinsa akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri akan disimpan di tiap Komando Distrik Militer (Kodim) yang berada di wilayah Kota atau Kabupaten sebelum didistribusikan ke warga.

Baca Juga: Luncurkan Obat Covid-19 Gratis, Jokowi: Tidak Diperjualbelikan, Awasi Ketat

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya