Garuda Terancam Berhenti Beroperasi, Serikat Karyawan Minta 5 Hal dari Jokowi

Rabu, 14 Juli 2021 17:45 WIB

Pekerja tengah memeriksa baut-baut yang terdapat pada badan pesawat Garuda Indonesia di Garuda Maintenance Facilities (GMF) Cengkareng, Tangerang, 24 Februari 2015. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia IKAGI yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu (SEKBER) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Surat telah kami kirimkan ke Presiden Jokowi tanggal 12 Juli," ujar Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty, Rabu 14 Juli 2021.

Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, Presiden APG Captain Muzaeni dan Ketua IKAGI Achmad Haerumam tertanggal 12 Juli 2021.

Dalam surat tersebut seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi Covid-19.

Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis secara maksimal.

Advertising
Advertising

Sejumlah lini bisnis yang dimaksud tersebut di antaranya, captive market corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan NonAPBN), dan lini bisnis cargo.

Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7.900 orang, telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.

Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya. "Semua ini adalah bentuk dari pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia," tulis surat itu.

<!--more-->

Para karyawan Garuda meminta dukungan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia yang 60,54 persen sahamnya milik negara.

Berikut 5 poin bentuk dukungan dari Jokowi yang diminta karyawan Garuda, yaitu :

1. Meminta Presiden mendukung Opsi 1 Kementrian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia, karena dengan memilih opsi tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Opsi ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2021.

2. Meminta Presiden mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi ini karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.

3. Meminta Presiden dapat membantu mencairkan sisa dana PEN sebesar Rp 7,5 Triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan dana operasional. Pasalnya, kondisi flag carrier saat ini berada di ambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasional.

4. Meminta Presiden dapat membantu percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.

5. Meminta pembentukan tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat Garuda dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.

Baca: Garuda Indonesia Didenda KPPU Rp 1 Miliar, Dirut: Lagi Dipelajari, Sabar

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya