Batas Maksimal Tarik Tunai di ATM Chip Naik jadi Rp 20 Juta, Ini Penjelasan BI

Jumat, 9 Juli 2021 10:00 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono membeberkan alasan bank sentral mengeluarkan kebijakan terbaru soal batas maksimal nominal uang tunai yang bisa diambil melalui ATM berbasis chip.

Kebijakan teranyar dari Bank Indonesia itu adalah kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian ini berlaku sementara yakni sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.

Erwin menjelaskan, keputusan bank sentral tersebut untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat. "Guna menekan laju Covid-19," ujar Erwin dalam pernyataan resmi pada Kamis, 8 Juli 2021.

Penyesuaian tersebut, kata Erwin, mencakup dua hal.

Pertama, menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening dalam 1 (satu) hari. Kedua, kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip pada butir 1 hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip.

Advertising
Advertising

Soal ini, menurut Erwin, Bank Indonesia sudah mengimbau bank untuk mempublikasikan kepada masyarakat. Publikasi yang dimaksud di antaranya berupa daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru.

Lebih jauh, Erwin membeberkan, untuk menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus berkoordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri.

Hal ini dilakukan untuk menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.

Selain itu, BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. "Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS)," tutur Erwin.

BISNIS

Baca: Ada Pengumuman SPBU Tutup 12-17 Juli 2021, Pertamina: Hoaks

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

20 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

21 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya