Ada Aduan 600 PNS Covid-19, Kantor Kementerian Pertanian Disegel

Kamis, 8 Juli 2021 20:08 WIB

Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Covid-19 DKI Jakarta menyegel kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. Kantor pemerintah tersebut dinyatakan melanggar syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.

Stiker pengumuman penyegelan bernomor 25/S-WASNAKER/DKI/vii/2021 dikeluarkan pada Kamis, 8 Juli 2021. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak mengkonfirmasi penyegelan tersebut.

Musyafak berujar, kebijakan Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu merespons adanya laporan masyarakat bahwa ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian positif Covid-19.

“Jadi awalnya pengaduan dari masyarakat ke Pemprov DKI, ada 600 kasus Covid-19 di Kementerian Pertanian. Akhirnya mereka (Satgas) datang mengkonfirmasi. Kami sampaikan bahwa tentang angka itu tidak benar. Sebetulnya yang terpapar sekitar 200-an (PNS),” ujar Musyafak saat dihubungi Tempo pada Kamis, 8 Juli 2021.

Masa segel kantor Kementerian Pertanian berlaku selama tiga hari, yakni mulai Jumat, 9 Juli, hingga Ahad, 11 Juli 2021. Selama disegel, seluruh PNS dan pegawai Kementerian Pertanian yang bertugas di kantor pusat diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Musyafak berdalih, PNS kementeriannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya bekerja di lingkungan kantor pusat. Mereka tersebar di seluruh unit pelaksana teknis di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
<!--more-->
Ia pun menyebut kementerian telah mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kementerian Pertanian, kata Musyafak, membatasi jumlah PNS yang bekerja dari kantor maksimal 25 persen.

“Kenapa enggak lockdown 100 persen, untuk bagian yang memberi pelayanan pada masyarakat, misalnya kekarantinaan, kan lalu-lintas barang harus diawasi. Jadi itu boleh masuk maksimal 25 persen,” ujar Musyafak.

Sementara bagi pegawai yang masih bekerja di lapangan, Musyafak mengatakan mereka akan mendapatkan surat tugas dari eselon II. Sedangkan untuk bagian lain, seperti Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Musyafak mengklaim tidak lebih dari 10 persen pegawai yang bekerja di kantor.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Pasien Covid-19 OTG Naik, Jaktim Siapkan Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota

Berita terkait

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

18 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

19 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

2 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya