Usul Luhut Agar Sektor Esensial dan Kritikal yang Izinkan Pekerja WFO Diperketat

Rabu, 7 Juli 2021 16:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pengetatan terhadap sektor usaha yang termasuk dalam kategori esensial dan kritikal saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pekerja di sektor-sektor tersebut diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), namun dengan batas kapasitas dan peraturan yang ketat.

"Kami melakukan beberapa penyesuaian, mencermati masukan dan memantau di lapangan, agar pengaturan lebih efisien," ujar Luhut dalam rapat virtual, Rabu, 7 Juli 2021.

Untuk sektor esensial, Luhut menetapkan bidang usaha sebagai berikut.

a. Keuangan dan perbankan, namun hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Di aturan sebelumnya belum disebutkan batasan bidang yang masuk sektor keuangan dan perbankan yang boleh menerapkan WFO
b. Pasar modal
c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. Di aturan sebelumnya hanya disebut teknologi dan informasi
d. Perhotelan non-penanganan karantina
e. Industri orientasi ekspor dan impor Dalam usulannya, Luhut meminta pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menampilkan rencana ekspor dan wajib memiliki zin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI.
<!--more-->
Untuk poin a sampai d, keempat sektor usaha itu bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf. Sedangkan untuk poin e, sektor usaha itu dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen staf yang bekerja di fasilitas produksi atau pabrik.

Sementara itu untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diizinkan mendatangkan langsung maksimal 10 persen staf.

Sementara itu, untuk sektor kritikal, Luhut mengusulkan revisi sebagai berikut.

a. Kesehatan
b. Keamanan dan ketertiban masyarakat
c. Energi
d. Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat (sebelumnya tidak didetailkan).
e. Makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan
f. Petrokimia
g. Semen dan bahan bangunan
h. Objek vital nasional
i. Proyek strategis nasional
j. Konstruksi
k. Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah)

Untuk poin a dan b, perusahaan dapat menerapkan WFO 100 persen tanpa ada pengecualian. Sedangkan poin c sampai k dapat beroperasi maksimal 100 persen hanya untuk fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk operasi perkantoran, Luhut mengusulkan diberlakukan WFO dengan maksimal jumlah pekerja 25 persen. Dalam ketentuan sebelumnya, pemerintah belum mengatur pembatasan operasional di lingkup perkantoran untuk sektor kritikal.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Evaluasi PPKM Darurat: Jubir Luhut Sebut Indeks Mobilitas Warga Masih Tinggi

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

13 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya