Presiden Jokowi bersama anaknya Gibran Rakabuming dan cucunya Jan Ethes mengunjungi pusat perbelanjaan di The Park Mall, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 1 Mei 2019. Saat berjalan-jalan ke mal ini, Jokowi menyempatkan diri menyapa warga. ANTARA/Mohammad Ayudha
TEMPO.CO, Surakarta - Pengelola mal di Kota Solo siap menyesuaikan jam operasional berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surakarta tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro untuk Penanganan COVID-19.
"Kalau sampai saat ini kami masih buka mulai pukul 10.00-21.00 WIB, namun jika ada penyesuaian jam tutup kami siap mengikutinya," kata Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mal Veronica Lahji di Solo, Senin, 28 Juni 2021.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Surakarta terkait perubahan jam operasional mal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo ini mengatakan pengelola mal terus berupaya menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memastikan tidak ada kerumunan pengunjung di dalam mal dan aktif mengingatkan pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar.
"Kalau di mal protokol kesehatannya sudah kami lakukan dengan baik, pengunjung juga sudah sadar prokes," katanya.
Perwakilan Public Relations Solo Grand Mal (SGM) Ni Wayan Ratrina mengatakan sejauh ini belum ada aturan terkait jam operasional. Meski demikian, kata dia, sudah ada beberapa pemilik tenant yang menanyakan kemungkinan jam operasional yang diperpendek. <!--more--> "Yang pasti kalau di surat edaran terbaru mengatur ini maka kami akan menyesuaikan," katanya.
Sebelumnya, terkait dengan jam operasional mal, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan Pemerintah Kota Surakarta akan kembali memperketat operasional pusat perbelanjaan menyusul meningkatnya angka kasus COVID-19 di beberapa daerah termasuk Solo.
"Nanti seperti mal hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Aturan ini akan dituangkan di surat edaran terbaru," katanya.
Namun, menurut dia, jika mal tersebut memiliki fasilitas antarbarang tetap bisa dilakukan hingga 24 jam. Begitu juga dengan jam operasional restoran, lanjut dia, untuk layanan makan di tempat hanya boleh dibuka hingga pukul 20.00 WIB. "Tetapi kalau dibawa pulang ya boleh buka sampai 24 jam," katanya.