Konflik Agraria, 1.408 Warga di Deli Serdang Disepakati Akan Dapat Lahan PTPN II

Jumat, 25 Juni 2021 16:10 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan bertemu dengan perwakilan masyarakat dan petani Simalingkar dan Sei Mencirin di Medan Sumatera Utara. Dok. KSP

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria antara warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan PTPN II, memasuki babak baru. Jumlah warga yang akan mendapat lahan untuk tapak rumah dan lahan garapan sudah terverifikasi. PTPN II juga telah menetapkan titik lahan yang dimaksud.

“Sudah terlihat progres penyelesaiannya. Kami harap Agustus nanti bisa selesai,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan saat bertemu warga Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kamis, 24 Juni 2021.

Sebanyak 1.408 warga akan menerima lahan tapak rumah sebesar 150 meter persegi per kepala keluarga dan lahan garap 2.500 meter persegi per kepala keluarga. Untuk warga Simalingkar sebanyak 716 dari 805 warga dan warga Desa Sei Mencirim sebanyak 692 dari 707 warga.

Kepastian itu merupakan hasil pertemuan KSP dengan anggota Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim. Mulai dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara Dadang Suhendi.

Namun, Direktur PTPN II Irwan meminta lahan garapan sebesar 2.500 meter persegi per kepala keluarga ditetapkan dengan skema pinjam pakai di atas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN III. Tak hanya itu, pihaknya masih membutuhkan kesepakatan melalui ketetapan Gubernur Sumut yang nantinya akan diusulkan ke holding perkebunan (PTPN III).

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhenti menjelaskan, PTPN II harus menandatangani pelepasan tanah kepada warga sesuai jumlah yang telah terverifikasi. Dengan begitu, Kanwil BPN Sumatera Utara juga siap menyerahkan sertifikat tanah untuk lahan tapak rumah bagi warga di dua desa tersebut.
<!--more-->
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta waktu lebih lanjut untuk mempertegas kembali keputusan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim.

Edy juga mengatakan konflik agraria tak hanya di dua desa tersebut. Karena itu, mereka akan kembali menggelar rapat lebih mendalam bersama tim konflik agraria Sumatera Utara, yaitu Kanwil Sumatera Utara, PTPN II, Pemda Deli Serdang, Kapolda, dan Pangdam.

Perkembangan hasil kerja Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim mendapat beragam respons dari warga di dua desa tersebut. Salah satunya Herlina, warga Desa Simalingkar.

Herlina tidak begitu senang dengan perkembangan proses yang disampaikan. Pasalnya, dia harus kembali bersabar untuk bisa segera menggarap lahan pertanian sebagai satu-satunya pekerjaan yang bisa dia lakukan.

“Saya petani, tapi tidak punya lahan yang bisa digarap. Anak-anak saya sudah tidak sekolah,” katanya.

Ketua Dewan Pembina Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) Aris Wiyono menilai kunci penyelesaian konflik di dua desa ini adalah PTPN II. Menurut Aris, pemerintah pusat bisa mendorong PTPN II agar segera menunjukkan titik lahan yang akan diberikan kepada warga.

Konflik agraria di Simalingkar dan Sei Mencirim mencuat sejak warga kedua desa melakukan jalan kaki dari Medan ke Jakarta pada pertengahan 2020. Saat itu, Presiden telah menemui perwakilan warga dan menugaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk memastikan penyelesaian konflik agraria di kedua desa tersebut bisa cepat dilakukan, melalui koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

Hingga akhirnya, melalui SK Kepala Staf Kepresidenan No. 9/T/2020, tertanggal 1 September 2020, Moeldoko membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim. Bahkan, Moeldoko sempat berdialog secara langsung dengan warga dua desa tersebut pada 6 Maret 2021 untuk memastikan adanya solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi.

ANTARA

Baca juga: Temui Petani Simalingkar Soal Konflik Agraria, Moeldoko Janji Laporkan ke Jokowi

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

5 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

6 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

9 hari lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

9 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

10 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya