Jokowi Tolak Lockdown, Ekonom: Padahal Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat

Kamis, 24 Juni 2021 10:33 WIB

Suasana gerai kopi yang tutup lebih awal saat PPKM Mikro di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Pembatasan tersebut dilakukan di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua, Bulungan, Asia Afrika, Gunawarman, Kelapa Gading. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan pemerintah tidak hanya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro alias PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.

Bhima lantas meminta pemerintah melakukan lockdown selama dua pekan guna mengatasi penambahan kasus positif Covid-19. "Dengan langkah cepat lakukan lockdown, ujungnya biaya kesehatan bisa dihemat dan menguntungkan ekonomi juga. Cara berpikir pemerintah harus diubah," kata dia kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.

Pasalnya, menurut Bhima, model pembatasan sosial yang tanggung hanya akan menyebabkan ketidakpastian dunia usaha membesar. Ia mengatakan para pengusaha kini diombang-ambing oleh pengetatan ala PPKM lalu dilonggarkan kembali, namun tidak menjamin kasus positifnya turun. "Bandingkan dengan Cina dan Vietnam paska lockdown yang ekonominya tumbuh solid."

Terkait penerapan penebalan PPKM Mikro, Bhima memperkirakan indeks keyakinan konsumen akan kembali berada di bawah level 100. Masyarakat diprediksi akan cenderung mengantisipasi dengan lebih banyak berhemat. Sehingga tren simpanan perbankan akan naik.

Selanjutnya industri manufaktur pun akan menyesuaikan turunnya permintaan domestik dengan kurangi kapasitas produksi. Dengan demikian, PMI manufaktur diprediksi bisa kembali di bawah level 50.

Advertising
Advertising

Adapun sektor pariwisata termasuk perhotelan, restoran dan transportasi, kata Bhima, melanjutkan kontraksi hingga kuartal ke III. Penutupan ritel skala besar juga akan berlanjut. Perusahaan yang ikut dalam proses Penundaan pembayaran utang pun akan semakin meningkat, menambah daftar pailit.

"Kelas miskin dan kelas menengah rentan miskin yang seharusnya tetap disuport pemerintah makin tertekan. Alokasi dana perlindungan sosial yang lebih kecil dari realisasi 2020 jadi penyebabnya. serapan PEN masih rendah," kata dia.

Pengetatan PPKM Mikro menjadi instruksi yang dilantangkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 pada Senin, 21 Juni 2021.“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti rapat.

Terkait hal tersebut, ungkap Airlangga, pemerintah kembali melakukan penebalan dan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Penguatan ketentuan PPKM Mikro ini pun dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 21 Juni 2021.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

37 detik lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

39 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya