PPKM Mikro Ketat, Target Jokowi Ekonomi Tumbuh 7 Persen Akan Sulit Tercapai

Rabu, 23 Juni 2021 13:39 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di Kabupaten Demak, yang menjadi bagian dari jaringan tol Jawa koridor Pantai Utara Jawa, Jumat, 11 Juni 2021. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan target Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II 2021 semakin sulit untuk dicapai.

Hal tersebut menyusul langkah pemerintah mengetatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro alias PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.

"Sudah tentu dengan adanya PPKM Mikro ini, aktivitas masyarakat akan jauh berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun, beberapa aktifitas masih diperbolehkan untuk bisa beroperasi," ujar Yusuf kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.

Dalam kondisi saat ini, ia memperkirakan masyarakat akan berpikir dua kali untuk bepergian. Akibatnya, aktivitas ekonomi juga akan jauh berkurang. Kendati demikian, ia mengatakan ekonomi masih bisa tumbuh positif pada kuartal II 2021. "Namun, dengan PPKM Mikro ini, proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk kemudian bisa tumbuh di kisaran 7 persen semakin kecil untuk terjadi," kata Yusuf.

Untuk menjaga perekonomian, Yusuf mengatakan pemerintah harus fokus kepada penyaluran bantuan. Selain mempercepat penyerapan dan penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah juga disarankan menambah anggaran PEN, khususnya pada pos esensial seperti perlindungan sosial hingga kesehatan.

Advertising
Advertising

Pada sektor perlindungan sosial, menurut dia, opsi menambah penerima bantuan sosial tunai bisa dipertimbangkan pemerintah. Sementara pada sisi kesehatan, anggaran bisa dipakai untuk menambah kapasitas uji, lacak, dan isolasi, khususnya pada daerah zona merah.

"Dengan BST yang disalurkan ke lebih banyak orang, bisa menjaga daya konsumsi masyarakat kelas menengah bawah, sementara anggaran kesehatan agar kasus Covid-19 bisa tertangani secara cepat," kata Yusuf.

menurut Yusuf, terkoreksinya kinerja ekonomi pada dasarnya adalah harga yang harus dibayar pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pelaksanaan PPKM Mikro di lapangan diperkuat. “Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat, Senin kemarin.

Terkait hal tersebut, ungkap Airlangga, pemerintah akan kembali melakukan penebalan dan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Penguatan ketentuan PPKM Mikro ini, ujar Airlangga, akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Eks Pilot Merpati Kirim Surat ke Jokowi: Tolong Bayar Pesangon Kami

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

6 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

7 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

10 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

10 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

10 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

12 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

13 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

13 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya