244 UMKM di Tangerang Terima Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Reporter

Antara

Jumat, 11 Juni 2021 11:22 WIB

Pedagang gitar rumahan memotret barang dagangannya untuk dijual secara daring di Ciledug, Tangerang, Banten, Senin, 20 Juli 2020. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong 10 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhubung dengan platform digital atau "go online" hingga akhir tahun ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mencatat 244 UMKM dari 27 kelompok telah menerima bantuan modal dari program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas) tanpa nilai bunga pinjaman.

Kepala Disperindagkop UKM, Teddy Bayu Putra mengatakan selama tahun 2020 jumlah bantuan modal yang telah disalurkan sebesar Rp 285 juta dengan penerima manfaat sebanyak 145 UMKM atau 17 kelompok. Rata-rata pinjaman yang diterima Rp 2 juta per pelaku usaha.

“Angka ini sesuai dengan pengajuan masing-masing kelompok, melalui verifikasi tim Disperindagkop UKM terkait pemberkasan dan tim Bank BJB terkait BI Checking. Dengan masing-masing kelompok lima hingga 10 pelaku usaha. Saat ini, jumlah penerima dan kelompok pun sudah terus bertambah,” katanya, Jumat, 11 Juni 2021.

Kemudian di tahun 2021 hingga akhir Mei sudah bertambah 10 kelompok dengan 99 pelaku usaha. Anggaran pinjaman yang sudah digelontorkan pun sekitar Rp 196 juta. Paling banyak, kelompok UMKM yang mengikuti program ini yaitu Kecamatan Pinang dan Tangerang.

“Ada beberapa pelaku usaha yang melakukan pengajuan hanya Rp 1 juta, karena memang sesuai kemampuan dan kebutuhan. Saat ini, Dinas pun sedang memverifikasi tiga kelompok lagi yang sedang berlangsung. Maka akan terus bertambah hingga akhir tahun,” katanya dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data laporan Bank BJB hampir 100 persen pinjaman yang digelontorkan di 2020, sudah dibayarkan atau dikembalikan oleh para pelaku usaha. “Kasus tak terbayarkan atau nunggak sangat sedikit terjadi, bahkan masih bisa terselesaikan melalui gotong royong kelompok UMKM mereka sendiri,” katanya.

Saat ini, Disperindagkop UKM pun tengah memproses peningkatan nilai pinjaman pada Perjanjian Kerjasama (PKS) Tangerang Emas ini. Diperindagkop UKM sedang mengkaji dan menimbang untuk meningkatkan pinjaman dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per pelaku usaha.

“Program Tangerang Emas dengan nilai Rp 5 juta ini kita peruntukan bagi mereka yang sudah lunas pada pinjaman pertama, tanpa tunggakan atau cicilan lancar. Jika butuh atau ingin bisa kembali mengajukan dengan limit yang lebih besar. Sebagai apresiasi kelancaran pinjaman mereka, dan suntikan semangat mereka dalam berbisnis,” katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Ingin Industri Fintech Gandeng BPR dan BPD

Berita terkait

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

15 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

15 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya