PUPR: Dana Pembangunan Rumah Dinas PNS di Ibu Kota Baru Bukan dari APBN

Rabu, 9 Juni 2021 21:07 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menjelaskan soal rencana pembangunan rumah dinas pegawai negeri sipil atau PNS di ibu kota baru pada tahun 2022.

Ia menyebutkan rumah dinas bagi menteri dan pejabat negara serta PNS eselon I di ibu kota negara pada tahun depan tak akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. Dana yang dipakai untuk membangun rumah dinas tersebut adalah pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Terkait ibu kota negara tahun ini kita belum mulai membangun, untuk tahun depan pembangunan perumahan namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN," ujar Khalawi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Dengan begitu, kata dia, pembangunan rumah dinas di IKN tersebut merupakan dana swasta murni. Hal itu juga mengikuti arahan dari bapak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya.

Nantinya, pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU akan membangun rumah dinas. Selanjutnya, pemerintah akan menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Khalawi juga menyebutkan alokasi anggaran pembangunan rumah tapak dinas di IKN pada tahun depan itu mencapai Rp 6,71 miliar. Anggaran itu untuk konstruksi 2.132 unit rumah dinas.

Adapun tipologi dan peruntukannya yakni rumah tapak dinas tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit, kemudian rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat negara sebanyak 865 unit. Selain itu ada rumah tapak dinas tipe A 250 meter persegi untuk pejabat eselon I sebanyak 1.169 unit.

Khusus untuk rumah jabatan setingkat menteri, kata Khalawi, akan dibangun rumah contoh 1 unit dengan tipe rumah khusus 400 meter persegi.

Pembangunan perumahan PNS di ibu kota negara ini merupakan salah satu bagian dari isu strategis bidang perumahan pada tahun depan. Isu ini sangat krusial karena untuk memenuhi kebutuhan perumahan PNS di ibu kota baru tersebut.

ANTARA

Baca: Cerita Kepala Bappenas Bermalam di Lokasi Ibu Kota Baru

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

13 jam lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

19 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya