Terkini Bisnis: Kabar Mogok Mitra Gojek hingga Beban Berat Garuda dkk

Reporter

Tempo.co

Senin, 7 Juni 2021 12:55 WIB

Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin pagi, 7 Juni 2021, dimulai dari Garda membantah bakal ada aksi mogok mitra driver Gojek pada 8 Juni hingga nasib Garuda, Lion Air Group, Sriwijaya Air, dan AirAsia.

Adapula berita tentang Gojek menjelaskan tentang skema insentif yang dikabarkan memicu protes mitra driver dan Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021.

Berikut empat berita terkini bisnis sepanjang Senin pagi:

1. Garda Tanggapi Kabar Driver Gojek Mogok Kerja Massal pada 8 Juni

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono membantah bakal ada aksi mogok mitra driver Gojek pada 8 Juni seperti rilis yang beredar di media sosial. Dia sudah memeriksa dan menanyakan kepada teman-teman di lapangan.

Rilis soal rencana mogok pada 8 Juni, menurutnya, hanya sebaran-sebaran saja di media sosial karena pihak penyebar rilis atau berita juga tidak memberikan informasi kepada Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia.

“Yang pasti berita tersebut bukan resmi dari kami dan rekan-rekan di lapangan pun tidak mengetahui, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ojek daring seperti biasa,” kata Igun, Ahad, 6 Juni 2021.

Sebelumnya mitra driver Gojek dikabarkan bakal mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi secara massal. Aksi ini disebut sebagai bentuk kekecewaan kepada GoTo, perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia, yang dinilai menetapkan secara sepihak perihal insentif layanan Gokilat atau Gosend Sameday.

Adapun mengenai penetapan insentif Gokilat, kata Igun, Garda Indonesia belum dapat konfirmasi dari pihak GoTo. Dia meminta pihak GoTo melakukan klarifikasi terkait skema insentif bonus terbaru agar tidak menimbulkan keresahan di rekan-rekan pengemudinya agar tercipta ekosistem yang kondusif dan transparan.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Ada Isu Driver Mogok, Gojek: Skema Insentif Baru Bikin Mitra Lebih Untung

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) menyatakan skema baru insentif Gosend Sameday diterapkan untuk membuka peluang bagi lebih banyak mitra untuk mendapatkan insentif.

Pada skema lama, insentif baru diberikan ketika mitra driver menyelesaikan minimum 5 pengantaran. Dengan skema baru, meski mitra hanya menyelesaikan 1 pengantaran, mereka sudah berhak untuk mendapat insentif.

VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut,” kata Audrey kepada Bisnis.com, Senin, 7 Juni 2021.

Audrey menambahkan dengan skema baru, makin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

Advertising
Advertising

Sebagai gambaran, jika dahulu mitra dengan jumlah 1 - 4 pengantaran tidak mendapat insentif, dengan skema baru mereka dapat memperoleh insentif.

Baca berita selengkapnya di sini

<!--more-->
3. Jokowi Teken Perpres Baru, Industri Miras Tertutup Untuk Investasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021. Beleid ini merevisi aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang menjadi salah satu aturan pelaksana Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Dalam aturan anyar ini, pemerintah memutuskan bahwa industri minuman beralkohol sebagai bidang usaha yang tertutup untuk investasi.

Pasal 2 Ayat (2) huruf b Perpres Nomor 49 Tahun 2021 menyebut, bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal adalah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010); industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020); dan minuman mengandung malt (KBLI 11031).

"Dalam rangka pembatasan pelaksanaan Penanaman Modal serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, perlu dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal," bunyi salah satu pertimbangan Perpres Nomor 49 Tahun 2021.

Dalam Perpres sebelumnya, penanaman modal pada ketiga sektor itu masih diperbolehkan di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

Namun, beleid tersebut menuai kritik dari berbagai pihak terutama organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menerima banyak kritik, Presiden Jokowi kemudian menyampaikan bahwa pemerintah mencabut aturan tersebut pada Maret lalu.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Terbang dengan Beban Berat, Begini Nasib Garuda Indonesia hingga AirAsia

Lewat setahun pandemi berlangsung, maskapai penerbangan domestik, seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group, Sriwijaya Air, hingga AirAsia menghadapi tekanan yang semakin sulit. Setelah membukukan laporan keuangan minus pada akhir 2020, kondisi bisnis maskapai pada paruh pertama awal 2021 belum juga pulih.

Garuda Indonesia yang sempat optimistis pada akhir tahun lalu harus kembali menelan pil pahit. Pada kuartal I 2021, napas maskapai penerbangan pelat merah tersengal-sengal karena beban yang ditanggung untuk membayar ongkos operasional pesawat per bulan jauh lebih besar ketimbang pendapatannya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR 3 Juni lalu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan biaya operasi atau cost yang harus dikeluarkan setiap bulan oleh Garuda mencapai US$ 150 juta.

Sedangkan total pendapatan emiten berkode saham GIAA itu hanya sebesar US$ 50 juta saat ini. Kondisi tersebut menandakan bahwa Garuda merugi US$ 100 juta setiap bulan.

Situasi sulit ini membawa Garuda pada jerat utang yang semakin menumpuk. Terakhir, total utang Garuda mencapai US$ 4,5 miliar atau Rp 70 triliun. “Kalau kita melakukan restrukturisasi yang sifatnya fundamental, utang yang US$ 4,5 miliar dolar ini harus menurun di kisaran US$ 1-1,5 miliar,” tutur Kartika alias Tiko.

Nasib maskapai penerbangan swasta, AirAsia Indonesia, tak jauh beda. Sama-sama babak belur, pada 31 Desember, emiten berkode saham CMPP itu membukukan kerugian usaha sebesar Rp 2,8 triliun atau berbanding terbalik dari 2019 yang mencatatkan laba Rp 113,94 juta.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

1 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

1 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

2 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

2 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

3 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

6 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya