Facebook Hingga Amazon Bakal Kena Aturan Pajak Global Negara G7

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 6 Juni 2021 17:07 WIB

Seorang perempuan melihat logo Facebook di iPad dalam ilustrasi foto yang diambil 3 Juni 2018. [REUTERS / Regis Duvignau / Ilustrasi]

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara Kelompok 7 atau G7 menyepakati tarif pajak minimum perusahaan global sebesar 15 persen. Besaran tarif itu diusulkan Amerika Serikat sekaligus membuka jalan pagi pengenaan pajak perusahaan multinasional dimana mereka menghasilkan uang, bukan hanya di negara asal.

Perjanjian disepakati pada pertemuan menteri keuangan di London, Sabtu, 5 Juni 2021. Hal ini menandai capaian penting yang dapat membantu sejumlah negara mengumpulkan pajak lebih banyak dari perusahaan besar dan memungkinkan pemerintah untuk mengenakan pungutan pada raksasa teknologi AS seperti Amazon Inc. dan Facebook Inc.

Kesepakatan itu bertujuan untuk memodernisasi konsensus pajak internasional berusia seabad dan mendinginkan ketegangan transatlantik yang mengancam menjadi perang dagang di bawah Donald Trump.

Namun demikian, detail dari perjanjian masih harus diselesaikan dan lebih banyak negara harus ikut menandatangani perjanjian. Implementasi penuh bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, termasuk kepala keuangan yang memuji keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu. Dia menegaskan bahwa kesepakatan akhir itu akan menyertakan Amazon dan Facebook.

Advertising
Advertising

Pengenaan terhadap Amazon sebelumnya menjadi ganjalan karena meski berpendapatan jumbo, perusahaan itu dinilai bermargin keuntungan tipis. "Apa yang Anda lihat adalah kebangkitan multilateralisme, kemauan negara-negara terkemuka di G7 dan G20 untuk bekerja sama mengatasi tantangan paling kritis yang dihadapi ekonomi global,” kata Yellen, Minggu, 6 Juni 2021.

Kini fokus dunia akan beralih ke pertemuan menteri keuangan G20 pada Juli di Italia dan pembicaraan jangka panjang antara sekitar 140 negara di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Pakta G7 itu menandai langkah untuk menulis ulang sistem global yang selama ini memungkinkan perusahaan besar menghemat miliaran dolar tagihan pajak dengan mengalihkan yurisdiksi.

Hal itu juga membantu mengatasi keluhan bahwa perusahaan digital besar dapat menghasilkan uang di banyak negara dan membayar pajak hanya di dalam negeri. Menanggapi pengumuman tersebut, beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia berfokus pada bagaimana kesepakatan itu dapat membantu menjernihkan aturan tentang di mana harus membayar pajak.

"Kesepakatan hari ini adalah langkah pertama yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg.

Seorang juru bicara Amazon mengatakan proses yang dipimpin OECD akan membantu membawa stabilitas ke sistem pajak internasional. Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan bersama.

Berita terkait

10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

1 hari lalu

10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

Berikut ini deretan perusahaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada 2024, didominasi oleh raksasa teknologi.

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

3 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

3 hari lalu

Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

7 hari lalu

Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.

Baca Selengkapnya