Wamen BUMN: Garuda Butuh 270 Hari untuk Moratorium Utang Rp 70 T

Kamis, 3 Juni 2021 22:36 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membutuhkan waktu 270 hari untuk melakukan moratorium terhadap utang-utangnya. Terakhir, perseroan mencatatkan utang sebesar Rp 70 triliun.

“Melalui proses legal yang cukup kompleks, diharapkan dalam waktu 270 hari setelah moratorium, kita bisa menyelesaikan restrukturisasi,” ujar Kartika dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis, 3 Juni 2021.

Kartika menyebut Garuda akan melakukan restrukturisasi massal guna mengurangi utang-utangnya. Total utang perusahaan telah membengkak selama pandemi Covid-19 sebanyak Rp 50 triliun dari semula Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.

Jumlah utang terus bertambah karena komponen operational lease yang semula merupakan bagian dari Opex dicatat sebagai utang oleh lessor. Kini, ekuitas perusahaan sudah tidak memadahi untuk mendukung neraca.

Garuda pun terus menanggung beban berat karena kebutuhan biaya operasi atau cost yang harus dikeluarkan setiap bulan mencapai US$ 150 juta. Sementara itu, total pendapatan Garuda hanya US$ 50 juta. Dengan demikian, Kartika mengatakan Garuda merugi US$ 100 juta setiap bulan.

Dalam proses restrukturisasi perusahaan, Garuda akan melakukan negosiasi dengan 36 lessor dan pemegang sukuk global. Ia berharap biaya operasional Garuda bisa turun sampai 50 persen setelah proses restrukturisasi terjadi.
<!--more-->
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan masalah terbesar yang dialami Garuda adalah beban utang kepada lessor. Beberapa lessor, kata Erick, diduga terlibat kasus korupsi Garuda dan sebagian lainnya menetapkan harga sewa terlalu besar. “Karena kondisi itu, kami negosiasi ulang,” ujar dia.

Erick pun menyatakan telah menyusun sejumlah skema untuk menyelamatkan Garuda. Pada masa mendatang pasca-pandemi, Erick menyebut harus ada perubahan bisnis model yang berfokus pada penerbangan domestik.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Garuda Berpotensi Bangkrut bila Tak Capai Kesepakatan Renegosiasi dengan Lessor

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

9 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

11 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

13 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

3 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

3 hari lalu

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

3 hari lalu

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.

Baca Selengkapnya