Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers saat menyambut kedatangan vaksin COVID-19 di Teminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 31 Mei 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambut baik permintaan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha agar gajinya di perusahaan pelat merah itu dihentikan sementara hingga rapat umum pemegang saham atau RUPS. Permintaan itu tetuang dalam surat kepada Dewan Komisaris Garuda tertarikh Rabu, 2 Juni 2021.
"Saya rasa yang diusulkan Pak Peter Gontha sangat bagus, kita harus kunci," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers, Rabu, 2 Juni 2021. Apalagi, menurut dia, para komisaris lah yang mengetahui keberjalanan perusahaan dalam kesehariannya.
Bahkan, menurut Erick, ke depannya ia mengusulkan jumlah komisaris Garuda dirampingkan menjadi dua sampai tiga orang saja. Saat ini, jumlah anggota dewan komisaris perseroan adalah sebanyak lima orang.
Menurut dia, pengurangan jumlah komisaris itu sejalan dengan program pensiun dini yang dilakukan perusahaan. "Jangan sampai ada pensiun dini tapi komisaris tidak dikurangi. Kita akan kurangi. Saya rasa usulan Pak Peter Gontha bagus jadi nanti jumlah komisaris kita kurangi entah dua, entah tiga."
Erick mengatakan pengurangan jumlah komisaris itu juga bisa mencerminkan keseriusan komisaris dan direksi Garuda dalam melakukan efisiensi. Ia berujar rencana itu pun akan dilakukan sesegera mungkin.
"Kasih waktu dua minggu, tapi harus berdasarkan RUPS. Nanti kita kecilkan jumlah komisaris," tutur Erick. <!--more--> Sebelumnya, Peter menyebut permintaan itu diajukan di tengah kondisi keuangan Garuda yang kritis. Terakhir, Garuda melaporkan tengah menanggung utang sebesar Rp 70 triliun yang jumlahnya terus bertambah hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Adapun Peter menjelaskan, kondisi Garuda semakin buruk karena beberapa masalah. Misalnya, tidak adanya penghematan dari sisi operasional dan evaluasi terhadap perubahan atau pengurangan rute yang merugi. Komisaris, kata dia, juga tidak memperoleh informasi mengenai proses negosiasi ulang dengan lessor.
Di sisi lain, Peter menyayangkan berbagai keputusan yang diambil Kementerian BUMN dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Dewan Komisaris Garuda. “Saran komisaris tidak diperlukan. Aktivitas komisaris hanya 5-6 jam per minggu,” ujar Peter.
Peter berharap keputusannya menjadi contoh bagi pihak lain melakukan langkah serupa di Garuda. “Agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” ujar Peter.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
4 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.