Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Penjelasan Kemenpan RB
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 31 Mei 2021 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah memastikan bahwa pengumuman dan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 batal dibuka pada hari ini, Senin, 31 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce.
“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” ucap Averrouce saat dihubungi di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Meski begitu, Averrouce tidak menyebut hal-hal apa saja yang masih dipersiapkan oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembukaan rekrutmen CPNS tahun ini. Ia juga belum dapat memastikan tanggal terbitnya pengumuman rekrutmen CPNS dan jadwal dibukanya pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat pekan lalu mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih belum ditetapkan dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Pendaftaran seleksi CPNS mundur dari jadwal, menurut Bima, di antaranya karena ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut termaktub dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
<!--more-->
Selain itu, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Melalui surat yang sama, BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia. Adapun biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.
Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN Pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.
Surat itu ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi CPNS untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah.
ANTARA
Baca: Pendaftaran CPNS Diundur dari Jadwal Semula 31 Mei 2021