Monex Investindo Laporkan Penipuan Mengatasnamakan MIFX ke Polisi dan Bappebti

Reporter

Bisnis.com

Senin, 31 Mei 2021 03:34 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Jakarta - PT Monex Investindo Futures (MIFX) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang selalu konsisten memblokir domain entitas investasi tidak berizin. MIFX juga telah melaporkan kepada Bappebti dan Kepolisian RI tentang adanya pihak-pihak lain yang diduga melakukan penipuan menggunakan nama MIFX.

Tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya.

Penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income/untung pasti. "Kami tidak pernah memberikan penawaran fixed income kepada seluruh calon nasabah dan nasabah kami dalam bentuk apa pun atau dengan skema apa pun," jelas manajemen melalui keterbukaan, Minggu, 30 Mei 2021.

Lembaga investasi forex tersebut menyampaikan bahwa MIFX tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan orang yang melakukan penipuan tersebut.

Oleh karena itu, MIFX tidak bertanggung jawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama MIFX atau pihak-pihak yang mengaku mempunyai hubungan tertentu dengan MIFX dalam berbagai tindakan penipuan tersebut.

Untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke Rekening Terpisah/Segregated Account yang telah disetujui Bappebti di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama Perusahaan bukan atas nama pribadi/ perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.

"Seluruh kegiatan dan/atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand kami," kata manajemen lembaga investasi forex tersebut.

BISNIS

Baca juga: Blokir 173 Domain Investasi Ilegal, Bappebti Ungkap Penjualan Robot Trading

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

2 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

5 jam lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

22 jam lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

1 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

2 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya