Arsjad Klaim Kantongi Mayoritas Suara Kadin Daerah

Sabtu, 29 Mei 2021 17:05 WIB

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid memberikan keterangan saat pendaftaran Calon Ketua Umum KADIN Indonesia di Menara KADIN, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Arsjad mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, periode 2021-2026. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2021-2026, Arsjad Rasjid, mengklaim mengantongi suara mayoritas dari anggota Kadin daerah. Ia telah bersafari ke sejumlah daerah untuk menarik dukungan dari 34 provinsi pemegang suara.

“Karena ini semangat kebersamaan, berdasarkan dukungan daerah, kami merasa mayoritas saat ini. Gerakan ini akan terus bergulir hingga pelaksanaan Munas nanti dan setelah kami menjadi nakhoda Kadin Indonesia 2021-2026,” ujar Arsjad saat dihubungi pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Bos PT Indika Energy ini akan bertarung melawan kandidat Ketua Umum Kadin lainnya, Anindya Bakrie. Pemilihan Ketua Umum Kadin akan berlangsung saat musyawarah nasional atau munas yang digelar Juni mendatang.

Akhir Maret lalu, Arsjad menyebut sebanyak 20 provinsi telah mendeklarasikan dukungan untuknya. Sebanyak 20 provinsi yang dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Riau, NTT, Maluku, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Selain memperoleh suara dari daerah, Arsjad menyebut telah didukung Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kedua pembantu presiden itu bahkan ikut berkampanye dengan Arsjad di sejumlah kota.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dalam kampanyenya, Arsjad menjanjikan adanya kolaborasi semua unit usaha di Kadin. “Sehingga mampu mendorong pertumbuhan yang berkeadiln dan inklusif,” kata dia.

Kadin secara resmi membuka pendaftaran calon ketua umum yang akan menggantikan Rosan P. Roeslani. Sejauh ini, dua calon, yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, dipastikan telah mendaftarkan diri.

Dalam mekanisme pemilihannya nanti, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.

Sedangkan 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak suara sebanyak 30. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.

Tim kampanye penantang Arsjad, Anindya Bakrie, juga mengklaim memperoleh mayoritas suara Kadin. Anin mengantongi 70 persen suara dari Kadin daerah dan 60 persen suara asosiasi.

BACA: Arsjad Rasjid Belum Terima Surat Resmi Perubahan Jadwal Munas Kadin

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

5 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

5 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

7 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

11 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

14 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya