BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Sebabnya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 25 Mei 2021 15:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-24 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa, 25 Mei 2021.
BI, kata dia, juga terus mengoptimalkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Keputusan itu juga telah mempertimbangkan perkembangan pemulihan ekonomi global khususnya dari Amerika Serikat dan Cina. Pemulihan ekonomi ditopang oleh vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dan permintaan domestik.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Lebih jauh, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1 hingga 5,1 persen pada 2021. Perkiraan itu sama dengan perkiraan pada RDG BI April 2021.
Sebelum April, bank sentral memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif pada kisaran 4,8 hingga 5,8 persen. Kemudian, BI kembali merevisi proyeksi tersebut menjadi 4,3 hingga 5,3 persen.
Baca: Bos BI: Pemulihan Ekonomi Tak Hanya Tergantung Vaksinasi dan Penanganan Pandemi