Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Capaian Pajak 30 Persen, Raibnya Dana Nasabah

Senin, 24 Mei 2021 13:33 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara diskusi Tempo bertajuk "Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi", Jumat, 23 April 2021. (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi mulai dari pagi hingga Senin siang ini 24 Mei 2021, dimulai dari capaian penerimaan pajak yang diumumkan Sri Mulyani mengalami pertumbuhan negatif, daftar kasus raibnya dana nasabah bank mulai dari BCA hingga BNI dan petani di Sragen pindah haluan dari jagung ke tanam ribuan porang.

Selain itu berita tentang utang Garuda yang dikabarkan mencapai Rp 70 triliun dan bertambah tiap bulan. Terakhir informasi cara membedakan pinjaman online ilegal dan legal menurut Asosiasi Fintech. Berikut lima berita terkini pada siang hari ini.

1. Hingga April, Penerimaan Pajak Capai 30,94 Persen, Sri Mulyani: Tumbuh Negatif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun.

Sri Mulyani menuturkan meskipun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp374,9 triliun tersebut terkontraksi 0,46 persen (yoy) namun masih lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 3 persen.

“Pertumbuhannya negatif 0,46 namun dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah,” katanya dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

<!--more-->

2. Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus pembobolan dana nasabah perbankan kembali terjadi, baik atas sepengetahuan pemilik maupun tidak. Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bernama Asrizal Askha yang kehilangan dana sebesar Rp 128 juta.

“Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah atas nama Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut,” tutur Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha dalam keterangannya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Tempo merangkum kembali sederet kejadian mengenai kasus dana nasabah

3. Petani di Sragen Pindah Haluan, Tinggalkan Jagung Pilih Tanam Ribuan Porang

Petani Jagung di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sugiyanto pindah haluan bertani porang setelah melihat informasi tanaman tersebut lebih menjanjikan.

Belakangan tanaman Porang memang tengah naik daun dan jadi primadona di kalangan petani, harganya yang mahal dan pembudidayaannya yang tidak terlalu sulit membuat sejumlah petani memilih membudidaya tanaman keluarga talas itu.

Sebelum bertani Porang, seperti dilansir dari Joglosemarnews Sugiyanto biasanya menanami lahan seluas 2.500 meter persegi miliknya dengan benih jagung lantaran kondisi lahannya berada di tegalan. “Lalu dari lihat HP, kok tertarik dengan porang. Kelihatannya menjanjikan. Akhirnya pingin ujicoba tanam Porang ini. Ini yang pertama kalinya saya tanami porang,” kata pria 60 tahun ini pada Minggu, 16 Mei 2021, seperti dikutip Tempo dari Teras.ID Senin 24 Mei 2021.

<!--more-->

4. Utang Garuda Dikabarkan hingga Rp 70 Triliun

Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tak kunjung membaik pada 2021. Bahkan, maskapai BUMN itu mencatatkan utang hingga Rp 70 triliun.

Menurut berita Bisnis yang mengutip Bloomberg, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataannya kepada karyawan perusahaan mengatakan emiten penerbangan pelat merah ini dalam kondisi berat secara finansial.

Irfan mengatakan Garuda Indonesia memiliki utang sebesar Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar. Jumlah utang tersebut bertambah lebih dari Rp 1 triliun per bulannya seiring dengan penundaan pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada pada pemasok.

5. Beda Pinjaman Online Ilegal dan Fintech P2P Legal Menurut Asosiasi

Industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending berlisensi terdaftar atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan diri tidak akan pernah berpraktik layaknya platform pinjaman online (ilegal) yang merugikan peminjam.

Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rina Apriana menekankan bahwa faktor utama yang tidak dimiliki pinjol ilegal, yaitu komitmen mematuhi kode etik atau code of conduct (CoC).

"Penerapan kode etik ini wajib ditaati platform resmi, beda dengan pinjol ilegal. Terutama penekanannya ada di cara collection, biaya bunga dan biaya layanan, serta komitmen dalam perlindungan data pribadi pengguna," jelasnya dalam diskusi khusus bersama media, dikutip Minggu, 23 Mei 2021.

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

17 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

17 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

18 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

1 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya