Masa Larangan Mudik Berakhir, PT Pelni Kembali Angkut Penumpang Reguler

Selasa, 18 Mei 2021 02:30 WIB

Petugas mengukur suhu tubuh seorang penumpang sebelum menaiki KM Dorolonda yang akan diberangkatkan dari Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Ahad, 15 November 2020.PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) kembali mengingatkan kepada pelanggan bahwa sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kapal penumpang PELNI hanya mengangkut setengah dari kapasitas kapal. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni kembali mengangkut penumpang reguler pada Selasa, 18 Mei 2021, seiring dengan berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Perusahaan telah membuka layanan penjualan tiket secara daring di situs resmi Pelni atau aplikasi Pelni Mobile Apps.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” ujar Pejabat sementara Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik dalam keterangannya, Senin, 17 Mei 2021.

Setelah larangan mudik berakhir, pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan perjalanan sampai 24 Mei mendatang. Saat masa pengetatan ini, Opik mengatakan perseroan akan mengoperasikan kapal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam adendum beleid itu, penumpang angkutan umum wajib membawa dokumen kesehatan yang menyatakan negatif virus corona dengan masa berlaku 1x24 jam. Dokumen kesehatan ini dapat berupa hasil tes rapid antigen, swab PCR, atau genose.

Selama kebijakan larangan mudik 6-17 Mei, Pelni tercatat mengangkut 4.277 orang dengan izin perjalanan khusus untuk kapal penumpang dan 11.350 orang untuk kapal perintis. Opik mengklaim perusahaan telah memverifikasi syarat perjalanan penumpang dengan ketat.

Sementara itu untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan, termasuk saat kebijakan larangan mudik berlangsung, perusahaan memberikan layanan rapid test antigen sebelum waktu keberangkatan. “Pada setiap kapal juga telah disediakan genose C19,” kata Opik.

Saat ini, PT Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang. Kapal-kapal milik perusahaan pelat merah itu singgah 76 pelabuhan dan memiliki 1.058 ruas pelayaran. Selain angkutan penumpang, Pelni melayani 45 trayek kapal perintis dan 16 kapal Rede. Untuk bisnis logistik, Pelni mengoperasikan embilan trayek tol laut dan satu trayek angkutan ternak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca Juga: Terobos Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemudik Masuk Truk Motor sampai Ambulans

Berita terkait

PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

46 hari lalu

PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

PT Pelni menyiapkan 13.060 kuota untuk mudik gratis di Lebaran 2024 melalui jalur laut di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

46 hari lalu

Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

Saat ini PELNI memiliki 26 unit kapal dan 12 di antaranya sudah berusia tua.

Baca Selengkapnya

Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

46 hari lalu

Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan titik kemacetan pada arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi di ruas Jalan Tol Cipali.

Baca Selengkapnya

PT Pelni Sediakan 26 Kapal dan 30 Kapal Perintis untuk Mudik Lebaran 2024

46 hari lalu

PT Pelni Sediakan 26 Kapal dan 30 Kapal Perintis untuk Mudik Lebaran 2024

PT Pelni perusahaan kapal laut memperkirakan mudik Lebaran puncaknya pada 5 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

10 Januari 2024

Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?

Baca Selengkapnya

KPK Buka Penyidikan Korupsi Asuransi PT Pelni

9 Januari 2024

KPK Buka Penyidikan Korupsi Asuransi PT Pelni

KPK memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero TA 2015-2020.

Baca Selengkapnya

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

8 Desember 2023

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

Selain melakukan swab rapid test, imunisasi, dan mengenakan masker, seseorang dapat menxegah mycoplasma pneumoniae dengan cara berikut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cara Mudah Beli Tiket Kapal Pelni untuk Natal dan Tahun Baru, Waspadai Penipuan Kereta Cepat Whoosh

19 November 2023

Terkini: Cara Mudah Beli Tiket Kapal Pelni untuk Natal dan Tahun Baru, Waspadai Penipuan Kereta Cepat Whoosh

Libur Natal dan Tahun Baru 2024 hampir tiba. Mungkin Anda berencana bepergian dengan kapal laut. PT Pelni sudah mulai menjual tiket kapal liburan ini.

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Membeli Tiket Kapal Pelni untuk Libur Natal dan Tahun Baru

19 November 2023

Cara Mudah Membeli Tiket Kapal Pelni untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan tahun baru sebentar lagi, sudahkah Anda menyiapkan rencana untuk berlibur?

Baca Selengkapnya