Plt Dirut Kimia Farma Diagnostika Ditunjuk Usai Pemecatan Direksi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 16 Mei 2021 20:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma Diagnostika telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 11 Mei 2021. RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Pemberhentian dua pejabat perusahaan itu berkaitan dengan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Pelaksana Tugas Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.
Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra menegaskan bahwa selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP. Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
“Saya sebagai Pelaksana Tugas [Plt.] Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.
Agus mengatakan perseroan akan terus melakukan pembenahan internal. Saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan. Perbaikan itu antara lain, pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
<!--more-->
Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless. Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya. Keempat, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia.
Kelima, penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD. Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini.
Sidak ini, kata Agus, untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran. Beberapa branch manager KFD yang sudah disidak antara lain Kota Bandung oleh dinas kesehatan setempat.
Dinas Kesehatan Kota Bandung memeriksa SOP dan legalitas laboratorium dan klinik KFD. Branch Manager KFD di Kota Batam disidak oleh Polda Kepulauan Riau. Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Majalengka juga melakukan sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di wilayah itu.
Adapun, sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di Bengkulu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Sementara itu, layanan rapid test antigen dan PCR yang sudah dilaksanakan dan GeNose C19 per 3 Mei 2021 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Bandara Minangkabau secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan Airport Health Center. Berdasarkan hasil sidak itu tidak ditemukan pelanggaran dan dinyatakan aman. “Ke depan, kami berkomitmen untuk selalu memperbaiki layanan kami bagi publik,” ujar Agus Chandra.
Selain itu, di internal, KFD melalui SPI juga melakukan pengawasan internal terhadap lab dan klinik KFD di seluruh wilayah Indonesia. “Kami ingin memastikan ada atau tidak adanya pelanggaran dan kesiapan kita terkait SOP," tuturnya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Buntut Alat Tes Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika