Jasa Marga Buka Kembali Akses Jalan Layang MBZ Arah Cikampek
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 15 Mei 2021 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka kembali akses Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated arah Cikampek setelah ditutup pada masa pemberlakuan larangan kebijakan mudik. Keputusan itu dilakukan atas diskresi dari pihak kepolisian.
“Pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari arah Rorotan, Jatiasih, maupun Cawang sudah bisa melewati jalan tersebut,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Mei 2021.
Pembukaan akses jalan tol layang menuju arah Cikampek dilakukan sejak Jumat malam, 14 Mei, pukul 20.00 WIB. Namun untuk akses sebaliknya mulai KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Jasa Marga masih melakukan penutupan jalan. Penutupan dilakukan untuk mendukung penyekatan kendaraan ke arah Jabotabek pada masa arus balik.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat 1,5 juta orang melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek. Data ini dihimpun sejak 22 April hingga 12 Mei.
Kementerian memprediksi puncak arus balik masyarakat menuju Jakarta dan sekitarnya akan berlangsung mulai Sabtu hingga Minggu, 16-17 Mei 2021. Puncak balik juga akan kembali terjadi pada 20 Mei mendatang pasca-kebijakan larangan mudik berakhir.
Heru mengatakan Jasa Marga bersama Indonesia Flying Club mengamati arus lalu-lintas melalui pemantauan udara selama puncak arus balik berlangsung. Pemantauan udata ini terintegrasi dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
<!--more-->
Di sisi lain, untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di masa arus balik, Jasa Marga bersama Satgas Covid-19 daerah akan melaksanakan random check antigen di sejumlah lokasi di jalan tol. Proses skrining dilakukan secara acak untuk kendaraan dengan pelat nomor kendaraan di luar wilayah aglomerasi.
Jasa Marga menyediakan lokasi dan kelengkapan posko. Sementara itu Satgas Covid-19 daerah atau dinas kesehatan akan menyediakan peralatan tes, petugas medis, hingga ambulans. “Apabila pengguna jalan terindikasi positif COVID-19, maka diamankan oleh satgas Covid-19 daerah dengan ambulans ke rumah sakit rujukan sesuai SOP,” kata Heru.
BACA: Pasca-Lebaran, 123 Ribu Kendaraan Keluar dari Jabodetabek
FRANCISCA CHRISTY ROSANA