Sandiaga Uno: Super Air Jet Menambah Potensi Investasi di Sektor Wisata
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 10 Mei 2021 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kehadiran maskapai Super Air Jet akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor pariwisata. Maskapai yang menyasar pasar utama turis domestik ini bakal meningkatkan pergerakan wisatawan dalam negeri.
“Munculnya maskapai baru Super Air Jet ini akan menambah potensi investasi di sektor wisata,” kata Sandiaga dalam media briefing, Senin, 10 Mei 2021.
Sandiaga mengapresasi maskapai anyar yang memulai bisnis di masa pandemi Covid-19 di tengah lesunya sektor pariwisata, transportasi, dan turunannya. Ia mengatakan perusahaan penerbangan itu akan membuka lapangan kerja dan menambah optimisme pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor wisata.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengenang sulitnya berbisnis di industri penerbangan di tengah krisis. Lewat perusahaannya, Saratoga, dan Tiger Airways, Sandiaga sempat mengelola pesawat Mandala, namun bisnis itu akhirnya tumbang.
Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari sebelumnya meyakini maskapainya bisa menangkap peluang pasar domestik meski muncul di tengah pandemi. Maskapai pun bakal menyasar kalangan milenial, khususnya pelancong.
"Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik," ujar Ari.
<!--more-->
Nama di Balik Super Air Jet
Dalam akta perusahaan yang terbit pada Mei 2021, mayoritas saham Super Air Jet digenggam oleh PT Kabin Kita Top dengan jumlah 998 ribu lembar saham atau 99,8 persen. Sisanya dikuasai oleh individu bernama Rudy Lumingkewas, Direktur Lion Air, dan Achmad.
Akta tersebut juga menampilkan nama Ari Azhari sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris. Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.
Sementara itu, Kabin Kita Top adalah perusahaan tertutup yang didirikan pada Desember 2019. Akta perusahaan Kabin Kita Top mencantumkan Farian Kirana, CEO Lion Parcel, sebagai direktur, dan Davin sebagai komisaris. Kepada Tempo, Farian mengakui dirinya merupakan pemilik Kabin Kita Top bersama Davin Kirana, putra pendiri Lion Air, Rusfi Kirana.
Namun, Farian menolak jika Super Air Jet berkaitan dengan Lion Air. “Keterangan resmi akan segera dirilis,” kata Farian kepada Tempo, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulis, Ari Azhari juga tidak menyebutkan secara langsung bahwa Super Air Jet didirikan oleh keluarga Rusdi. Ia hanya membagikan kabar bahwa pesawat itu diinisiasi praktisi yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola dan menjalankan operasional penerbangan.
Sedangkan Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan maskapai Super Air Jet tak terkait dengan bisnis perusahaannya. “Berbeda dengan Lion Air,” ujar Danang.
<!--more-->
Izin Super Air Jet dari Regulator
Super Air Jet, belum mengantongi sertifikat operator udara atau air operation certificate (AOC). Perusahaan memiliki waktu 90 hari untuk memperoleh seritifkat tersebut dihitung sejak permohonan izin diajukan.
“Kami pastikan seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.
Novie berujar Super Air Jet sedang mengikuti prosedur pembentukan maskapai penerbangan baru. Proses pengajuan izin maskapai baru sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Meski belum mengantongi AOC, Super Air Jet sudah memperoleh Surat Ijin Usaha Angkutan Udara atau (SIUAU). Untuk memperoleh AOC, maskapai harus melewati lima tahap yang meliputi tahap pra permohonan, tahap permohonan resmi, tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, tahap inspeksi dan demonstrasi, dan tahap sertifikasi
Setelah AOC terbit, maskapai baru Super Air Jet harus mengajukan izin rute serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Untuk permohonan izin rute baru pada rute penerbangan yang sudah ditetapkan, calon maskapai baru harus melampirkan rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha.
BACA: Sandiaga Bersiap Buka Gili Trawangan untuk Turis setelah Bali
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS