Mudik Dilarang, Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim Jeblok 95 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 8 Mei 2021 10:32 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Seiring pemberlakuan larangan mudik Lebaran tahun ini, jumlah penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II tercatat jeblok hingga 95 persen.
Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yogi Prasetyo, menyebutkan, selama dua hari pemberlakuan pelarangan mudik Idul Fiitri 1442 Hijriah, hanya ada satu maskapai yang beroperasi yaitu Garuda Indonesia.
Sedangkan maskapai lain, seperti Lion Air, Batik Air dan Citilink, belum melakukan penerbangan selama pelarangan mudik yakni tanggal 6-17 Mei 2021.
Lebih jauh, Yogi menjelaskan, dalam dua hari terakhir ini Garuda Indonesia pada hari Kamis, 6 Mei 2021, hanya ada satu penerbangan. Begitu juga pada keesokan harinya, hanya ada satu penerbangan Garuda. “Tujuan Cengkareng dari Pekanbaru, dan sebaliknya dari Pekanbaru ke Cengkareng," ucapnya, Jumat, 7 Mei 2021.
Biasanya, kata Yogi, di masa pandemi Covid-19 ini jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru mencapai 4.000 orang. Namun dalam dua hari ini selama larangan mudik ini jauh menurun, karena masyarakat memang dilarang untuk mudik.
<!--more-->
“Hari pertama itu hanya 159 penumpang untuk satu penerbangan Garuda. Yang datang ada 97 orang, dan yang berangkat 62 orang, biasanya per hari 4.000 orang," tutur Yogi.
Turunnya jumlah penumpang yang menggunakan jasa penerbangan karena larangan mudik sesuai dengan Surat Edaran Gugus tugas. "Kalau maskapai lain seperti Lion Air, dari rilisnya tidak melayani penumpang, tapi itu tergantung maskapainya, kami hanya melayani penumpang di Bandara,” ujar Yogi.
Jika tidak sesuai aturan, maka penumpang tidak diperbolehkan bepergian, termasuk menggunakan jasa penerbangan.
Yogi menjelaskan, saat ini hanya penerbangan komersil saja yang dilayani, dan bandara masih beroperasi normal selama periode peniadaan mudik. Penumpang yang akan berangkat harus memenuhi syarat seperti diatur dalam SE Gugus Tugas.
Pihak bandara, kata Yogi, telah membuka posko untuk memeriksa penumpang yang berangkat menggunakan pesawat. Khususnya penumpang yang diperbolehkan terbang hanya yang sesuai dengan aturan Gugus Tugas dalam masa pelarangan mudik tersebut.
BISNIS
Baca: Viral Video Berisi Rekaman Radar Pesawat Berisi WNA di Utara Jawa, AirNav: Hoaks