Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Semarang - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang mengetatkan prosedur pemeriksaan calon penumpang setelah kecolongan. Pada Rabu, 5 Mei 2021, seorang penumpang berstatus positif Covid-19 berhasil naik pesawat dari Semarang menuju Bandara Iskandar Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat.
General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengaku telah mengevaluasi lolosnya penumpang positif tersebut. "Kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan," kata dia pada Kamis, 6 Mei 2021.
Menurut dia, hal itu terjadi lantaran prosedur penerimaan calon penumpang yang kurang tepat. "Oleh karena itu kami melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tutur Hardi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut berdasarkan laporan petugas di Bandara Ahmad Yani, calon penumpang yang ketahuan positif Covid-19 hanya diberi tanda di surat kesehatannya. Petugas kemudian meminta calon penumpang isolasi mandiri.
Namun, permintaan isolasi itu tak diikuti tindakan penanganan dari petugas. Calon penumpang akhirnya nekad melanjutkan perjalanan. "Ini kan berarti dibiarkan. Ada SOP yang menurut saya keliru dan saya minta diperbaiki," ungkap Ganjar.
Hardi meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Melalui evaluasi tersebut, ia mengatakan, akan berupaya agar kejadian serupa tak terulang kembali. "Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya," sebutnya.