Larangan Mudik 2021, Jasa Marga Sebut Random Check Antigen Dilakukan di 3 Lokasi
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 5 Mei 2021 11:14 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. membuka posko untuk kebutuhan random check sampling test antigen di sejumlah rest area jalan tol. Nantinya, petugas Satgas Covid-19 daerah akan mendatangi secara acak para pemudik yang beristirahat di rest area ini dan meminta mereka melakukan test Covid-19 langsung di tempat.
"Ini baru sementara, jumlah bisa bertambah," kata Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina dalam konferensi pers di Jasa Marga Toll Road Command Center, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 4 April 2021.
Ketiga rest area yang menjadi lokasi random check adalah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) 519B Solo Ngawi, TIP KM57A Jakarta-Cikampek, TIP KM72A dan TIP KM 88A Cipularang. Akan tetapi, random check tidak akan dilakukan 24 jam penuh, melainkan hanya dari pukul 10.00 hingga 12.00 dari rencana saat ini.
Random check ini hanyalah satu dari sekian strategi Jasa Marga untuk menghadapi larangan mudik 2021. Pemerintah telah memutuskan larangan berlaku dari 6 sampai 17 Mei 2021, kecuali untuk beberapa kelompok tertentu yang masih diizinkan.
Menurut Tita, random check yang hanya dilakukan satu kali sehari ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan praktik saat libur natal dan tahun baru 2021. Saat itu, random check memang digelar dari pukul 09.00 sampai 11.30, lalu 15.30 sampai 18.00. "Tapi hanya sekali, kalau tidak pagi, sore," kata dia.
Jika di rest area dilakukan random check rapid test antigen, maka pengecekan dokumen syarat mudik akan dilakukan di tengah jalan, di beberapa titik check point yang sudah disiapkan. "Karena kan gak mungkin test antigen di tengah jalan, makanya test antigen di rest area," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.
Akan tetapi, posisi Jasa Marga hanya sebagai penyedia lokasi random check dan pengecekan dokumen di checkpoint saja. Sementara, urusan jam operasional dan sebarannya menjadi kewenangan Polri. Sehingga, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan Polri soal kebutuhan lokasi rest area untuk random check maupun checkpoint di tengah jalan.
Baca: Larangan Mudik Berlaku Esok, Ingat Hanya Kelompok Ini yang Boleh Bepergian