Jika Petugas Terbukti Pakai Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Ada Sanksi Berat
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 28 April 2021 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara soal temuan oknum petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test Antigen bekas.
"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap
kasus tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan pers, Rabu, 28 April 2021.
Saat ini tengah dilakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dalam kasus ini. Oknum petugas layanan rapid itu, menurut Adil, sudah sangat merugikan perusahaan.
Hal tersebut juga sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Tindakan oknum petugas itu juga termasuk pelanggaran sangat berat.
Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu akan ditindak tegas. "Akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil.
Adil menjelaskan, Kimia Farma berkomitmen tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas
serta terbaik.
<!--more-->
Perusahaan, kata Adil, juga berkomitmen untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap Adil.
Pernyataan tersebut menanggapi penggerebekan polisi di layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Selasa, 27 April 2021.
Penggerebekan ini terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen dan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Ketika dikonfirmasi, Humas Bandara Kualanamu Ovi pada Selasa malam lalu, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," katanya.
Kelima orang yang diamankan berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka adalah karyawan Kimia Farma Diagnostika Bandara dan telah ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
ANTARA
Baca: Miliki Pabrik Bahan Baku Obat, Kimia Farma Bidik Impor Turun 23 Persen pada 2024