Jika Petugas Terbukti Pakai Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Ada Sanksi Berat

Rabu, 28 April 2021 15:28 WIB

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. ANTARA/HO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kimia Farma (Persero) Tbk. melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara soal temuan oknum petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test Antigen bekas.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap
kasus tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan pers, Rabu, 28 April 2021.

Saat ini tengah dilakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dalam kasus ini. Oknum petugas layanan rapid itu, menurut Adil, sudah sangat merugikan perusahaan.

Hal tersebut juga sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Tindakan oknum petugas itu juga termasuk pelanggaran sangat berat.

Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu akan ditindak tegas. "Akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil.

Advertising
Advertising

Adil menjelaskan, Kimia Farma berkomitmen tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas
serta terbaik.

<!--more-->

Perusahaan, kata Adil, juga berkomitmen untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap Adil.

Pernyataan tersebut menanggapi penggerebekan polisi di layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Selasa, 27 April 2021.

Penggerebekan ini terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen dan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Ketika dikonfirmasi, Humas Bandara Kualanamu Ovi pada Selasa malam lalu, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," katanya.

Kelima orang yang diamankan berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka adalah karyawan Kimia Farma Diagnostika Bandara dan telah ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

ANTARA

Baca: Miliki Pabrik Bahan Baku Obat, Kimia Farma Bidik Impor Turun 23 Persen pada 2024

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

5 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

8 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

9 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

9 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

9 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

9 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya