AP I Pastikan Tak Ada WNI dan WNA dari India Masuk Lewat Bandara Bali Sejak Maret
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 24 April 2021 03:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dari India yang masuk Tanah Air melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Kunjungan dari India tercatat nihil sejak Maret lalu.
“Berdasarkan data kedatangan penumpang dari Maret hingga hari ini tidak ada WNA dan WNI dari India yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura Airports Handy Heryudhitiawan saat dihubungi pada Jumat, 23 April 2021.
Sebanyak 135 WNI dan WNA dari India dilaporkan masuk ke Indonesia pada Rabu malam. Mereka tiba di Indonesia menggunakan pesawat carter dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
India sebelumnya telah diklasifikasikan sebagai negara dengan risiko sangat tinggi yang membawa strain mutasi virus corona. India mengalami lonjakan kasus Covid-19 setelah berkembangnya varian baru virus corona dan kurang waspadanya masyarakat negara itu terhadap protokol kesehatan.
Pemerintah pun resmi menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah India dalam kurang waktu 14 hari. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Minggu, 25 April 2021 dan secara resmi akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM.
"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan kebijakan ini terbit setelah beberapa pertimbangan. Salah satunya karena beberapa penerbangan telah menerbitkan larangan serupa, seperti Inggris, Pakistan, Arab Saudi, Singapura, dan Kanada.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO