Kemenkumham Cerita Alasan di Balik Terbitnya Beleid Royalti Lagu dan Musik

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 9 April 2021 11:51 WIB

Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Rabu, 29 Juli 2020. Sebagai protokol kesehatan, penonton wajib menyaksikan konser musik dari dalam mobil mereka masing-masing. ANTARA/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris menjelaskan alasan di balik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021.

"Intinya, PP ini mempertegas Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Atau Musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital," ujar Freddy dalam konferensi video, Jumat, 9 April 2021.

Freddy mengatakan perkara royalti tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, beleid anyar ini mengatur secara lebih spesifik.

PP tersebut memuat tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan ataupun pada layanan publik. Royalti yang ditarik dari pengguna komersial ini akan dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Karena itu, beleid ini juga mengatur mengenai LMKN tersebut. "Kalau LMK tidak diatur dengan baik, yang pusing tempat-tempat yang diatur di pasal 3, yaitu restoran, kafe dan lainnya, nanti akan banyak LMK yang datang ke kafe dan lainnya, jadi diatur dan dibuat tata kelola yang baik," ujar Freddy.

Mulanya, kata Freddy, DJKI pengaturan mengenai royalti ini baru akan dilakukan pada 2022. Pasalnya, pada tahun ini pihaknya masih akan memprioritaskan persoalan paten. Namun, ia mengatakan banyak musikus yang datang dan mengeluhkan mengenai hak cipta tersebut.
<!--more-->
"Berapa kali banyak yang datang kawan-kawan musisi, saya bilang sudah tahun depan saja biar lebih fokus. Kita bangun data centernya, tapi kita sudah merencanakan," ujar Freddy.

Rencananya pemerintah mulai membangun pusat data lagu dan musik mulai 2020. Selanjutnya, pada tahun ini menyiapkan aplikasi dan peralatannya. Barulah pada 2022, kebijakan ini diluncurkan.

"Tapi persoalannya tidak seperti itu, banyak yang datang dan mengeluh, lagu dibajak dan dimonetize, makanya dilakukan percepatan-percepatan," tutur Freddy.

Adapun pengelolaan royalti yang diatur dalam PP ini antara lain adalah hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta yang dikelola, meliputi pertunjukan ciptaan, pengumuman ciptaan dan komunikasi ciptaan.

Selanjutnya, hak ekonomi pelaku pertunjukan yang dikelola, meliputi penyiaran dan/atau komunikasi atas pertunjukan pelaku pertunjukan. Terakhir, hak ekonomi Produser fonogram yang dikelola, meliputi penyediaan atas fonogram dengan atau tanpa kabel yang dapat diakses publik.

"Namun catatan yang paling penting adalah ini mengatur penggunaan secara komersial, kalau enggak komersial enggak apa-apa," tutur Freddy soal beleid royalti musik dan lagu.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Keberatan Pengusaha Hotel Soal PP Royalti Lagu dan Musik

Berita terkait

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

1 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

3 hari lalu

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

Duta Sheila on 7 hari berusia 44 tahun tetap menunjukkan eksistensinya dalam berkiprah di industri musik Tanah Air. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

3 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

4 hari lalu

Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

Tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Jazz Sedunia. Bagaimana kisah musik Jazz sebagai perlawanan?

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

4 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

5 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

6 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

7 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

8 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya