Pedagang menata cabai rawit merah di kiosnya di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mencatat harga cabai di pasaran tinggi akibat faktor cuaca. Meski demikian, intervensi akan terus dilakukan sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga yang murah.
"Kami pastikan dalam waktu dekat ini harga cabai akan turun," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Sebelumnya, harga cabai di pasaran melonjak dalam beberapa pekan terakhir, khususnya cabai rawit. Dalam rapat bersama DPR pada 18 Maret 2021, Menteri Syahrul Yasin Limpo mencatat harga cabai rawit pada Juli 2020 masih di angka Rp 30 ribu per kilogram (kg).
Lalu pada Februari 2021, sudah naik menjadi Rp 85 ribu per kg. Tapi pada Maret 2021, di sejumlah pasar tradisional, harga cabai tembus mencapai Rp 120 ribu sampai Rp 130 ribu. Kondisi ini terjadi di Kota Yogyakarta sampai DKI Jakarta.
Dari pantauan Tempo pada Rabu, 7 April 2021, harga cabai rawit seperti di Jakarta ini sudah mulai turun. Di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, misalnya, harga cabai rawit sudah turun menjadi Rp 100 ribu per kg.
Agung menambahkan pihaknya secara rutin memantau situasi dan pergerakan harga di lapangan selama 2 minggu sekali. Hasil pantauan kemudian dicocokkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sehingga berbagai intervensi yang dilakukan yaitu pertemuan rutin dengan sejumlah pihak terkait sampai memobilisasi cabai dari sentra produksi ke pasar. "Sehingga kenaikan yang terjadi tidak lebih dari 10 persen," kata Agung.