Mata Uang Crypto atau Cryptocurrency Kian Populer, Apakah itu?

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Maret 2021 16:55 WIB

Sebelumnya, CEO perusahaan tersebut Elon Musk juga mendorong aksi pembelian Bitcoin dengan membuat hastag Bitcoin di profil Twitternya. Aksi tersebut meningkatkan harga Bitcoin pada pekan lalu. Di mana sebelumnya, harga Bitcoin sempat stagnan sekitar Rp 500 juta. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Mata uang crypto merupakan mata uang digital yang digunakan para penggunanya untuk memudahkan transaksi digital yang menggunakan teknologi kriptografi

Hanya tersedia di Bitcoin, mata uang crypto ini terdapat dalam sebuah sistem jaringan pembayaran open source P2P (peer-to-peer). Konsepnya mata uang yang mudah dapat memangkas biaya transaksi antar perantara perdagangan yang dibutuhkan dalam jual beli konvensional. Alasan lainnya mengapa mata uang crypto kian populer bersamaan dengan bitcoin sebab penawaran barang penjual dapat lebih murah.

Mata uang ini tidak bebas seperti mata uang sah pada suatu negara, beberapa transaksinya mata uang crypto ini sendiri tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun seperti di negara Thailand.

Di Indonesia, penjelasan terkait mata uang dijabarkan dalam undang-undang bahwa Mata Uang adalah uang yang di keluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang disebut rupiah, dan dalam Undang-undang Bank Indonesia dinyatakan mata uang yang sah beredar di Negara Republik Indonesia adalah uang rupiah. Menurut Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran di Indonesia bitcoins dinilai belum sesuai dengan beberapa undang-undang yang berlaku dalam dunia perbankan, yaitu Undang-undang no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan Undang-undang no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Baca: Ramai-ramai Bicara Bitcoin Apa Pula Itu Cryptocurrency

Advertising
Advertising

Walaupun demikian bitcoin, di Indonesia masih bisa digunakan sebagai sebagai aset investasi bukan sistem transaksi, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani, mengingatkan masyarakat agar tak berinvestasi di Bitcoin karena khawatir akan terjadi bubble. Dalam prinsip ekonomi, buble berarti peningkatan yang sangat cepat terhadap nilai suatu objek, harga yang tadinya cukup tinggi pada suatu titik akan terjun bebas menjadi sangat rendah laiknya gelembung.

Menyinggung penyataan Kemenkeu, hal ini turut mendapat komentar dari CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan bahwa sepakat, bitcoint bukanlah alat pembayaran melainkan sebuah aset investasi

“Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi. “Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kita setuju dengan hal itu," kata Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.

Selain itu, Bitcoin belum memiliki payung hukum pasti di Indonesia, walaupun sah untuk digunakan jika terjadi suatu hal kepada pengguna bitcoint tidak bisa mengadukan hal ini ke otoritas pengawas keuangan, sehingga tidak bisa menuntut ganti rugi ke pemerintah.

Cryptocurrency atau mata uang crypto pertama di dunia yang diciptakan pada 2009 oleh seseorang yang menyebut dirinya Satoshi Nakamoto. Bitcoin disusun oleh Satoshi Nakamoto untuk memperbaiki uang konvensional dan menghapus kebutuhan akan adanya pihak pengendali pusat yang mengontrol seluruh sistem keuangan konvensional.

TIKA AYU

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

4 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

4 hari lalu

Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya