Godok Aturan Larangan Mudik, Kemenhub Libatkan Akademisi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 31 Maret 2021 12:40 WIB
TEMPO.CO, Barito Utara - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini regulasi terkait dengan pembatasan berkendara untuk melaksanakan larangan mudik 2021, masih dibahas. Sejumlah rapat hingga melibatkan unsur masyarakat dilakukan oleh pemerintah.
"Kami mendiskusikannya dengan para KL, maraton, kami melakukan riset, tentang persepsi mudik, kami sampai tengah malam kemarin diskusi dengan akademisi," kata Budi Karya saat ditemui di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran: Perusahaan Otobus Prediksi Carteran Membludak, Sebab...
Budi Karya mengatakan yang dilibatkan seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Mereka dimintai masukan tentang larangan mudik ini. Menurut dia para akademisi itu sepakat tentang aturan ini.
"Karena memang melihat pada saat kita membiarkan mudik dilakukan dengan bebas, maka Covid-19 naik," kata dia.
Sebagai regulator, ia mengatakan Kementerian Perhubungan akan menerjemahkan cara masyarakat melakukan mudik. Ia mengatakan masih ada dua putaran rapat lagi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan bersama dengan Kepolisian, sebelum memastikan regulasinya diketok.