Terkini Bisnis: Api di Kilang Balongan hingga OJK Soal Raibnya Dana di Bank Mega

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Maret 2021 12:02 WIB

Petani melintas di areal sawah dengan latar belakang asap hitam yang mebubung tinggi akibat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan di desa Sukaurip, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu pagi, 31 Maret 2021, dimulai dari api di dua tangki di area T-301 Kilang Balongan berhasil dipadamkan hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal memberi sanksi pelanggar dalam perkara raibnya deposito nasabah Bank Mega senilai Rp 56 miliar.

Adapula berita tentang Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau vaksinasi pelaku perbankan dan pasar modal dan Pertamina disebut bakal mengganti rugi kerusakan 28 rumah warga akibat kebakaran di Balongan.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis pagi ini.

1. Api di 2 Tangki Kilang Balongan Padam, Pertamina Upaya Padamkan 2 Tangki Lain

PT Pertamina (Persero) berhasil memadamkan api di dua tangki di area T-301 Kilang Balongan, Rabu, 31 Maret 2021. Tangki pertama dipadamkan pukul 01.30 dini hari, sedangkan tangki kedua dipadamkan pukul 06.44 WIB.

"Alhamdulillah dua titik api telah berhasil dipadamkan, yaitu api di tangki T-301 H dan T-301 E. Dua tangki lainnya yaitu T-301F dan T-301G masih terus kita kerahkan (upaya pemadaman)," kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Maret 2021.

Dia mengatakan pengaturan orientasi peralatan fire fighting sudah dilakukan dan akan segera dimulai fire fighting kembali setelah peralatan on position, dengan sasaran 2 tanki yang masih terbakar, yaitu T-301F dan T-301G.

Untuk T-301H dan T-301E, meski api telah padam, pendinginan dengan fire truck masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada flash lagi.

Pada awal kejadian, Tim Emergency Pertamina telah melokalisasi titik api di dalam bundwall atau tanggul di sekeliling tangki T-301 di mana terdapat empat tanki penyimpanan BBM.

Pemadaman juga dilakukan dengan menggunakan Foam ke Perimeter Bundwall dan pusat nyala api serta mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran, yang terdiri dari Mobil Damkar Pertamina Group dan Pemda setempat.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Dana Nasabah Rp 56 M di Bank Mega Raib, OJK: Pelanggar Akan Kena Sanksi

Pelaku pelanggaran dalam kasus raibnya dana nasabah di PT Bank Mega Tbk. berpotensi mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan. Sanksi akan dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran dalam layanan nasabah.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan kasus yang terjadi di Bank Mega saat ini sedang ditangani Kepolisian. Otoritas Jasa Keuangan pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, Bank Mega saat ini juga masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait dan melakukan penelusuran transaksi secara cermat. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana maupun mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Kalau terbukti ada pelanggaran akan ada sanksi sesuai ketentuan," katanya kepada Bisnis, Selasa, 30 Maret 2021.

Giri menjelaskan kasus Bank Mega saat ini telah ditangani OJK Kantor Pusat. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengambil hikmah atas kasus yang terjadi.

"Masyarakat harus memastikan kebenaran pencatatan dananya di bank dan selalu melakukan pengecekan transaksi yang terjadi di rekeningnya," katanya.

Kuasa hukum dari sembilan nasabah Bank Mega Bali Munnie Yasmin mengatakan sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihaknya telah dua kali bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan. Pelaporan ke OJK dilakukan karena pihak Bank Mega dinilai lama dalam melakukan investigasi.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Pelaku Perbankan dan Pasar Modal Divaksin, Jokowi Harap Sektor Keuangan Pulih

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan pemerintah mulai melakukan vaksinasi besar-besaran bagi pekerja di bidang perbankan dan pasar modal. Ia berharap aktivitas sektor keuangan segera pilih.

“Dengan ini diharapkan aktivitas di pasar modal, perbankan, akan terlindungi dari tertularnya , terpaparnya Covid-19, dan kita harapkan setelah diberikan vaksiansi, kegiatan berjalan normal seperti biasanya,” ujar Jokowi dalam tayangan langsung di saluran YouTube Kementerian Keuangan, Rabu, 31 Maret 2021.

Jokowi meninjau langsung vaksinasi bagi pekerja yang bergerak di sektor perbankan, non-bank, dan capital market pada Rabu pagi. Vaksinasi berlangsung di gedung kantor Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam kunjungannya, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Jokowi mengatakan, saat ini, penggerak utama perekonomian adalah konsumsi, investasi, ekspor, dan impor. Adapun perbankan dan pasar modal merupakan bagian yang tak terlepas dalam rantai perekonomian.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Kebakaran Tangki Kilang Balongan, Pertamina Akan Ganti Rugi 28 Rumah yang Rusak

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan PT Pertamina (Persero) mengganti rugi rumah-rumah warga yang rusak akibat ledakan di kilang Balongan, Kabupaten Indramayu. Akibat ledakan tersebut sedikitnya 28 rumah warga dan satu kantor kecamatan rusak.

"BUMN itu (Pertamina) siap mengganti rugi rumah yang rusak," kata Uu saat melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran Revinery Unit VI di Desa/Kecamatan Balongan, Indramayu, Selasa, 30 Maret 2021.

Semua biaya perawatan di rumah sakit para korban luka ringan dan berat diketahui juga ditanggung Pertamina.

Sementara untuk jangka panjang dan menengah, ada aspirasi dari warga yang ingin direlokasi ke tempat lain yang jauh dari lokasi kilang. Sebab setelah kejadian ini warga merasa trauma dan sehari-harinya harus bersahabat dengan bau gas karena permukiman hanya 200 meter dari kilang.

Soal kemungkinan untuk relokasi, Uu mengaku Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, Pemkab Indramayu, Pertamina, dan pihak terkait lainnya akan melakukan kajian lebih lanjut.

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan duduk bersama Pemkab Indramayu dan PT Pertamina untuk mengkaji lebih lanjut terutama soal keamanan lokasi dari potensi bencana lain hingga mata pencaharian warga.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

3 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

7 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

7 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya