Pemerintah Diminta Tak Buka Opsi Pengecualian untuk Larangan Mudik Lebaran

Minggu, 28 Maret 2021 11:35 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu 20 Maret 2021. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta pemerintah tak membuka opsi pengecualian untuk aturan larangan mudik Lebaran 2021. Djoko mengatakan adanya kebijakan pengecualian perjalanan hanya akan menyuburkan praktik penyimpangan dan pungutan liar.

"Adanya (syarat) surat keterangan (bagi pihak yang dikecualikan melakukan perjalanan) dapat menjadi lahan subur pendapatan tidak resmi," ujar Djoko dalam keterangannya pada Ahad, 28 Maret 2021.

Menurut dia, tak tepat bila pemerintah memutuskan kebijakan melarang mudik, namun masih banyak pengecualian yang membuntuti aturan itu. Bila tidak ada pengecualian larangan mudik, langkah pemerintah untuk menekan dampak Covid-19 diduga lebih efektif.

Djoko menyebut pada tahun lalu, saat pemerintah memutuskan larangan mudik dengan pengecualian, banyak masyarakat tetap melakukan perjalanan. Data Dinas Perhubungan Jawa Tengah menunjukkan selama periode pelarangan mudik Lebaran 2020, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke daerah tersebut.

Seumpama pemerintah ingin serius melarang mudik, Djoko berpendapat semua operator transportasi di simpul-simpul transportasi mesti menutup layanannya pada tanggal yang telah ditentukan. Aturan itu, tutur Djoko, wajib berlaku di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta, dan pelabuhan.

Djoko mencontohkan pelaksanaan larangan mudik pada 2020. Kala itu, operasional kereta api jarak jauh, kapal laut, serta penerbangan domestik dan internasional berhenti melayani penumpang selama 15 hari.

<!--more-->

Di samping meminta tak membuka opsi pengecualian, Djoko mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dalam melaksanakan kebijakan ini. "Bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur Lebaran tahun lalu, sepertinya ini akan mengulang kesalahan masa lalu," kata dia.

Menurut Djoko, pada masa liburan, Polri yang memiliki wewenang di jalan raya tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan. Masyarakat pun punya ide mengakali petugas dengan baragam cara.

Ia memperkirakan angkutan umum pelat hitam akan marak muncul. Kendaraan truk pun bakal diakali bisa mengangkut orang. Selain itu, mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan karena sulitnya pemantauan.

Pemerintah sebelumnya memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Ketentuan itu merupakan hasil putusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

BACA: Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR Minta Kebijakan Semua Kementerian Satu Bahasa



FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

1 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

1 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

2 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

3 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

3 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

4 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

4 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

4 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

4 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

4 hari lalu

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.

Baca Selengkapnya