Kemenhub: Jika Ada yang Nekat Mudik Lebaran, Akan Diminta Kembali ke Daerah Asal

Jumat, 26 Maret 2021 15:35 WIB

Foto kolase perbandingan suasana kendaraan yang melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, sebelum (atas) dan saat pandemi virus Corona (bawah), Jawa Barat, Sabtu, 23 Mei 2020. Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikampek terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah virus Corona. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keputusan pemerintah yang telah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung saat libur Idul Fitri atau mudik lebaran tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan pihaknya segera mempersiapkan aturan turunan terkait dengan pengendalian transportasi pada periode Idul Fitri 2021. Aturan tersebut secara khusus berisi tentang pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Kemenhub pun akan berkoordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah. “Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang," ujar Adita, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, kata dia, Kemenhub akan berkoordinasi intens dengan Polri.

Sejak pandemi, Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum (darat, laut, udara, dan perkeretaapian).

Advertising
Advertising

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Secara teknis akan dikeluarkan aturan bagi masyarakat yang nekat mudik baik dengan kendaraan pribadi maupun bus akan diminta untuk kembali ke daerah asal. Surat Edaran ini, kata dia, sedang dipersiapkan.

Sebelumnya diberitakan pada rapat persiapan hari raya Idul Fitri 2021 hari ini, pemerintah melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun ini.

<!--more-->

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Mengacu pada data tahun lalu, tren libur panjang selalu berkorelasi dengan tren penaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Pada libur lebaran tahun lalu angka kasus Covid-19 naik 69 persen -93 persen.

Angka kasus Corona kemudian naik 59 persen hingga 118 persen usai libur panjang HUT RI. Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta guna menekan angka kasus Covid-19.

Soal mudik Lebaran, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya di dalam rapat kerja dengan komisi V DPR pada pertengahan bulan ini menyatakan pemerintah tak melarang.

Namun begitu, kata Budi Karya, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan terkait mudik Lebaran.

BISNIS

Baca: PT KAI Tunggu Surat Edaran Kemenhub dan Satgas Covid Perihal Mudik 2021

Berita terkait

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

2 jam lalu

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

18 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

20 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

1 hari lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

3 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya