Sri Mulyani: Pengenaan Bea Masuk Produk Digital Beri Keadilan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 16 Maret 2021 12:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap bea masuk produk digital dapat memberikan suatu ruang usaha bersama yang adil atau level playing field antara produk digital dan produk fisik.
"Sebagai seorang menteri, biasanya juga banyak mendapat keluhan dari mereka yang masih memiliki produk tradisional, konvensional, fisik, dan dalam hal ini melakukan bisnis atau proses bisnis secara fisik," kata Sri Mulyani dalam International Conference on Digital Transformation in Costum secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021.
Menurut Sri Mulyani, mereka yang mengeluhkan bea masuk biasanya memiliki persepsi bahwa produk digital dan proses bisnis digital tidak dikenakan pajak sebagaimana mestinya, tidak seperti keberadaan mereka sendiri yang secara fisik dapat diidentifikasi.
"Jadi bagi kami sebagai pembuat kebijakan, tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan lapangan bermain yang adil bagi semua pemain," ujarnya.
Dia mengatakan film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya, juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke barang fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia.
<!--more-->
Selain itu, pengenaan bea masuk barang digital yang disimpan melalui transmisi elektronik, bertujuan untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan negara.
Karena itulah, kata dia, pemerintah harus bisa menyesuaikan diri dengan tren baru dan menetapkan aturan yang sama, yang juga dituntut efisien dan sederhana agar tidak mengganggu.
Dia mengakui administrasi bea cukai dalam transformasi digital akan menjadi salah satu tugas yang paling menantang. Hal itu penting agar penyelenggara pemerintahan sebagai aparat pemerintah tidak ketinggalan, senantiasa mengikuti perubahan dan penyesuaian baik dalam bentuk regulasi kebijakan maupun cara mereka menjalankan tugas.
Sri Mulyani juga memahami bahwa sistem logistik secara global juga berubah. Cara rantai pasokan dan cara perusahaan multinasional beroperasi juga berubah dengan ekonomi digital ini.
"Jadi bagi pemerintah termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai, harus bisa menjalankan tugasnya. Kita perlu mengimbangi antara menjaga ekonomi, memfasilitasi dan mendukung industri dan kegiatan ekonomi, sekaligus mengumpulkan pendapatan," kata Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Rotasi Jabatan Orang Terkaya di Indonesia