Bank bjb Beri Kemudahan Persyaratan Kredit UMKM

Selasa, 9 Maret 2021 13:17 WIB

INFO BISNIS - Masyarakat yang hendak memperkuat permodalan untuk usaha, pastinya mengharapkan fasilitas pembiayaan atau kredit yang member kemudahan. Untuk kemudahan dalam mengajukan kredit permodalan usaha tersebut, Anda dapat mengakses produk kredit yang disediakan bank bjb.

Sebagai mitra setia dunia usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bank bjb memiliki sejumlah produk yang sangat cocok dijadikan sarana memperkuat permodalan usaha.

Beberapa di antara produk kredit tersebut antara lain Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Kredit Mikro Utama (KMU), dan Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra), hasil kerjasamaa bank bjb dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang hanya berlaku di wilayah Jawa Barat.

Setiap produk kredit menyediakan fasilitas yang berbeda-beda, termasuk besaran pinjaman dan jangka waktu cicilan pengembalian. Baik bjb KUKM, bjb KMU danKredit bjb Mesra dirancang untuk memenuhi kebutuhan permodalan di berbagai jenjang dan skala usaha.

bjb KUKM menyediakan batas maksimal pinjaman hingga Rp2 miliar. Ada dua opsi jangka waktu pengembalian KUKM, yakni 60 bulan untuk jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan 96 bulan untuk Kredit Investasi (KI).

Advertising
Advertising

bjb KUKM dapat diajukan oleh perorangan maupun badan usaha. Untuk persyaratan KUKM perseorangan adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jikaada), surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau perizinan lainnya yang berlaku dan dokumen kepemilikan jaminan.

Sedangkan untuk pengajuan bagi badan usaha, persyaratannya meliputi fotokopi akta pendirian badan usaha, fotokopi data dan dokumen legalitas badan usaha, fotokopi KTP pengurus badan usaha yang masih berlaku, serta fotokopi NPWP perusahaan dan pengurus badan usaha.

Untuk pinjaman bjb KMU, batas maksimal pinjaman hingga Rp500 juta. Jangka waktu pengembaliannya yaitu maksimal 36 bulan bagi pinjaman kurang dari Rp 50 juta dan 60 bulan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Syarat pengajuannya adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi KK, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jikaada), surat ijin usaha (SKU/SIUP), dan dokumen kepemilikan jaminan.

Kredit bjb Mesra merupakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dengan plafon maksimal hingga Rp 5 juta dengan cara berkelompok minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Pengembalian cicilan dapat dilakukan dalam 6-12 bulan. Syarat mengajukan pinjaman berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah, dan rekomendasi dari pengurus tempat ibadah setempat.(*)

Berita terkait

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

48 menit lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

22 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

6 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya