Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, Simak Cara Daftarnya

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 4 Maret 2021 06:35 WIB

Layar menunjukkan situs Prakerja.go.id di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ketiga dibuka pada Senin, 27 April 2020 dan akan ditutup pada Kamis esok, 30 April 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-13 pada Kamis siang, 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Seperti gelombang sebelumnya, kuota peserta Kartu Prakerja ditetapkan sebesar 600 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka melalui situs resmi prakerja.go.id. Berdasarkan panduan dalam situs resmi prakerja.go.id, sebelum mendaftar, calon peserta harus terlebih dulu membuat akun.

Cara Mendaftarkan Akun
- Anda bisa memakai email yang masih aktif untuk membuat akun. Panduannya: Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

- Anda akan menerima notifikasi via email.

- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Setelah itu Anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Login
Setelah membuat akun, Anda bisa melakukan login pada laman depan situs prakerja. Masukkan email dan password akun yang sudah Anda daftarkan. Lalu klik Login.

Langkah Pendaftaran
Sebel
Sebelum mendaftar pastikan Anda memenuhi syarat. Tiga syarat tersebut adalah berwarga negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Langkah 1 Daftarkan Diri
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

Advertising
Advertising

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya

- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
<!--more-->
Langkah 2 Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Anda pun selesai.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang Kartu Prakerja . Jika belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Adapun Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Contohnya adalah pekerja yang dirumahkan dan kelompok yang tak menerima upah seperti pelaku usaha mikro dan kecil. Operasional program tersebut berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Di masa pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Sejumlah kelompok, seperti pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, polisi, kepala desa dan perangkatnya, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas baik BUMN maupun BUMD tak dibolehkan mengikuti program Kartu Prakerja. Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sebelumnya, layanan pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 12 telah resmi ditutup. Hasil seleksi penerima Kartu Prakerja diumumkan pada Rabu, 3 Maret 2021. Pemerintah pada semester I tahun 2021 menargetkan penerima insentif Kartu Prakerja sebanyak 2,7 juta orang. Adapun anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10 triliun.

Besaran insentif yang didapatkan peserta Kartu Prakerja pada 2021 dipastikan masih sama dengan besaran tahun lalu, yaitu sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya adalah Rp 1 juta untuk pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei. Tahun lalu, total pendaftar program Kartu Prakerja tercatat mencapai 43 juta orang. Adapun penerima insentif mencapai 5,5 juta orang.

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

Baca juga:
Insentif Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12 Cair, Simak Cara Mengeceknya

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

21 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

12 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

13 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

19 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

20 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya