Industri Miras Lokal Diklaim Serap Ribuan Tenaga Kerja
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 3 Maret 2021 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Importir dan Distributor Minuman Indonesia Ipung Nimpuno mengklaim industri minuman keras atau miras lokal telah menyerap ribuan tenaga kerja. Industri yang membutuhkan tenaga kerja bukan hanya dari produsen minuman, melainkan juga dari sektor turunannya.
“Di Sulawesi Utara, produksi minuman Cap Tikus melibatkan 300 keluarga. Rantai produksinya melibatkan ribuan tenaga kerja,” ujar Ipung saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 Maret 2021.
Sementara itu di Bali, industri minuman keras lokal yang eksisting juga menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Saat ini Bali memiliki beberapa produsen minuman keras jenis arak Bali dan brem Bali yang pasarnya telah menembus market global.
Potensi ekonomi terhadap industri minuman beralkohol yang dinilai besar membuat sejumlah pemerintah daerah, seperti Bali dan Sulawesi Utara, membuka izin bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
Namun, izin ini kerap terganjal oleh peraturan yang lebih tinggi, yakni peraturan menteri atau peraturan pemerintah, yang mengatur miras tergolong dalam daftar negatif investasi.
<!--more-->
Sebetulnya, tutur Ipung, perajin minuman keras daerah sudah menemui titik terang saat pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang usaha Penanaman Modal yang menjadi beleid turunan Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Di dalam beleid itu terselip izin pembukaan keran investasi bagi pelaku usaha baru di bisnis miras.
Hanya, setelah memperoleh protes dari organisasi masyarakat, Presiden Jokowi kemudian membatalkan lampiran Perpes itu. Ipung menyayangkan sikap pemerintah yang mencabut kembali lampiran izin usaha miras karena memberikan ketidakpastian hukum bagi perajin.
“Sebetulnya pemerintah sudah benar membuka izin investasi miras di empat daerah itu karena secara local wisdom enggak ada problem. Tapi dengan pencabutan lampiran itu, posisinya kembali jadi abu-abu lagi,” tutur Ipung.
BACA: Lobi Ma'ruf Amin di Balik Pencabutan Beleid Perpres Investasi Miras
FRANCISCA CHRISTY ROSANA