Kata Asosiasi Pengusaha Soal Daftar Positif Investasi

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 25 Februari 2021 03:33 WIB

Sofjan Wanandi. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha dalam negeri menilai penghapusan konsep Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Daftar Positif Investasi (DPI) dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal bisa memperbaiki iklim investasi di dalam negeri.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan alih-alih dipusingkan dengan daftar panjang usaha yang tidak bisa dimasuki modal asing, calon investor bisa langsung menyasar usaha yang dibidik serta syarat yang menyertai.

“Daftar Positif Investasi ini lebih baik daripada Daftar Negatif Investasi selama ini. Ini yang selalu dikomplain investor luar negeri karena terkesan panjang dan semua sektor dilarang. Sekarang dengan daftar positif lebih jelas, yang tidak boleh disebutkan,” kata Sofjan saat dihubungi Bisnis.com, Rabu, 24 Februari 2021.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengklasifikasi DPI menjadi tiga jenis. Pertama adalah bidang usaha prioritas dengan kriteria merupakan program/proyek strategis nasional (PSN), padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, berorientasi ekspor, serta orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.

Penanam modal yang menanamkan modalnya pada bidang usaha prioritas akan diberikan insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday, investment allowance, serta pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pengembangan industri.

Selanjutnya terdapat kriteria bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dengan UMKM yaitu kegiatan usaha yang tidak menggunakan teknologi atau yang menggunakan teknologi sederhana, serta kegiatan usaha yang bersifat padat karya, dan memiliki warisan budaya yang bersifat khusus dan turun temurun. Modal usaha untuk kegiatan di bidang usaha tersebut ditetapkan tidak melebihi Rp 10 miliar di luar nilai tanah bangunan.
<!--more-->
Di samping itu, terdapat bidang usaha dengan persyaratan tertentu merupakan bidang usaha yang dapat dimasuki oleh semua penanam modal, baik asing hingga koperasi dan UMKM. Untuk penanam modal asing, ditetapkan hanya dapat melakukan kegiatan usaha pada usaha besar yang nilai investasinya lebih dari Rp10 miliar di luar nilai tanah dan bangunan.

Advertising
Advertising

Terbukanya ruang untuk investasi asing masuk ke bidang usaha dengan syarat kemitraan dinilai Sofjan bisa membuka ruang peningkatan kapasitas UMKM di dalam negeri. Jika berkaca pada kondisi di negara maju seperti Jepang, Sofjan mengatakan kemitraan perusahaan besar dan UMKM lumrah terjadi.

Meski demikian, kehadiran DPI menurutnya tetap dihadapkan pada tantangan, terutama dari segi implementasi. Meskipun segala regulasi turunan UU Cipta Kerja hadir untuk membenahi iklim investasi dengan memangkas birokrasi yang rumit, Sofjan mengatakan bukan tak mungkin masih ada aral dalam eksekusi.

“Masalah kita sejak lama sejatinya di implementasi. Kadang di pelaksanaan di daerah ada kendala yang justru membuat investor mundur. Ini yang harus diantisipasi,” lanjutnya.

Senada, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pemangku kepentingan harus terus meninjau pelaksanaan dari regulasi soal daftar positif investasi agar tetap sesuai koridor kemudahan berusaha. “Karena itu ruang evaluasi harus tetap terbuka. Jangan sampai setelah ada payung hukum yang mengakomodasi kemudahan dari sisi implementasi tidak sejalan,” kata dia.

BISNIS

Baca juga: Soal Lobi Investasi Tesla, Bos BKPM: Pasang Surut Biasa, Dunia Belum Berakhir

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

10 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

16 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

2 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya