Matahari Jelaskan Dampak Bisnis Usai Temasek Holdings Akuisisi Saham Perseroan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 19 Februari 2021 05:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk. Danny Kojongian menjelaskan dampak proses bisnis yang terjadi usai Temasek Holdings (Private) Limited secara tak langsung mengakuisisi saham perseroan per awal bulan Februari lalu.
"Transaksi pelaksanaan hak tukar (Exchangeable Rights Subscription Agreement) atau ER tidak mengubah proses bisnis," ujar Danny dalam surat yang ditujukan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 18 Februari 2021. Begitu juga kegiatan operasional dan keuangan perusahaan dengan kode emiten MPPA itu dipastikan tak berubah.
Penjelasan Danny menjawab pertanyaan dari otoritas bursa yang sebelumnya disampaikan lewat surat BEI tertanggal 15 Februari 2021 yang meminta penjelasan terkait perubahan pemegang saham MPPA.
Sebelumnya diberitakan Temasek Holdings melalui anak usahanya Anderson Investments Pte. Ltd., mengambil alih 19 persen saham PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA). MPPA adalah entitas Grup Lippo di bawah kendali PT Multipolar Tbk. (MLPL).
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Perusahaan Multipolar, Natalie Lie, dalam keterangan ke BEI, Kamis, 28 Januari 2021.
Di dalam surat yang ditujukan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan itu disebutkan Multipolar telah melakukan Perjanjian Penempatan Hak Tukar tanggal 31 Januari 2013 dengan Prime Star Investment Pte. Ltd. (PSI) dan Anderson, yang kemudian diubah oleh perjanjian kerja sama pada 2 Februari 2018.
PSI merupakan anak usaha yang 100 persen sahamnya dimilik Multipolar. Berdasarkan perjanjian kerja sama, PSI menerbitkan equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) dengan jumlah pokok sebesar US$ 300 juta.
<!--more-->
Dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS, ER senilai US$ 300 juta itu setara dengan Rp 4,2 triliun. ER tersebut telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson pada 18 Februari 2013.
Lebih jauh, Danny menjelaskan, sebagai pemegang ER, Anderson Investments Pte. Ltd--entitas yang secara tak langsung dimiliki oleh Temasek-- tak langsung sudah menjadi pemegang saham MPPA sejak 2013.
Anderson juga sudah menegaskan masuknya ke dalam MPPA bukan untuk pengendalian. Transaksi crossing yang dilakukan untuk menyelesaikan hak tukar yang diharapkan turut meningkatkan nilai investasi pada perusahaan.
Dalam penjelasannya ke BEI, Danny memaparkan sejumlah rencana bisnis Matahari dalam tiga tahun mendatang. Salah satunya adalah berfokus mengoperasikan bisnis retail modern lewat Hypermart, HyFresh, Primo, Foodmart, Boston Health & Beauty, FMX dan SmartClub Indonesia.
Ketika pandemi Covid-19 berakhir, Matahari akan membuka gerai-gerai baru dan merenovasi sejumlah gerai yang telah beroperasi. Rencana yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2020 ini akhirnya ditangguhkan karena kondisi ekonomi yang sulit.
Perseroan juga akan mengembangkan retail online dengan penyempurnaan di sejumlah sistem. Matahari juga akan mendorong kerja sama dengan operasi marketplace di Indonesia seperti GrabMart, Shopee, Tokopedia dan Blibli.com.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, Matahari mencatat penurunan pendapatan 22,91 persen secara tahunan menjadi Rp 5,11 triliun. Perusahaan juga membukukan kenaikan kerugian menjadi Rp 332,4 miliar ketimbang periode serupa pada tahun sebelumnya sebesar Rp 265,79 miliar.
BISNIS
Baca: Dampak PSBB, Matahari Rugi Rp 873,18 Miliar Sepanjang Tahun 2020