Sebelum Investasi Bitcoin, Ingat 7 Hal Penting Berikut Ini

Kamis, 18 Februari 2021 20:03 WIB

Tesla menjadi perusahaan otomotif pertama yang membeli Bitcoin. Tidak hanya membeli sebagai aset, perusahaan mobil listrik tersebut juga akan menerima transaksi berbentuk Bitcoin. Tesla beralasan langkah ini diambil agar lebih fleksibel dalam pengelolaan aset dan bentuk transaksi. REUTERS/Benoit Tessier

TEMPO.CO, Jakarta - Terus melonjaknya nilai mata uang digital Bitcoin belakangan ini tak ayal menarik banyak pihak yang kemudian mempertimbangkannya sebagai salah satu aset investasi di tengah pandemi Covid-19.

Bitcoin tercatat telah kembali menembus rekor baru dengan melewati US$ 52.000 atau sekitar Rp 730 juta (asumsi kurs Rp 14.037 per dolar AS) dalam perdagangan di New York, Rabu, 18 Februari 2021. Nilai aset Bitcoin telah melejit setelah Elon Musk membeli uang digital ini senilai US$ 1,5 miliar melalui Tesla Inc.

Namun sebelum mencoba berinvestasi Bitcoin, ada baiknya Anda memperhatikan 7 hal penting terkait mata uang digital yang masih cukup asing di Tanah Air. Sama halnya dengan jenis investasi yang lain, mengenal aset yang akan diinvestasi juga akan membuat Anda bisa mengurangi risiko yang tidak diinginkan.

Berikut 7 hal yang perlu Anda ketahui lebih jauh tentang Bitcoin:

2. Harga Fluktuatif
Harga Bitcoin dapat naik atau turun secara tidak terduga dalam waktu singkat karena usianya yang masih muda. Oleh karena itu, tidak disarankan untuk menyimpan tabungan dengan Bitcoin di saat krisis. Pendek kata, Bitcoin tetap harus dilihat sebagai aset berisiko tinggi.

Advertising
Advertising

3. Tidak Dapat Mengubah Pembayaran
Transaksi Bitcoin tidak dapat dibatalkan namun dapat dikembalikan oleh orang yang menerima dana. Artinya, Anda harus berhati-hati dalam berbisnis dengan orang dan organisasi yang Anda kenal dan percaya. Selain itu, pastikan mitra Anda memiliki reputasi mapan sebelum bertransaksi dengan Bitcoin.

<!--more-->

Bitcoin dapat mendeteksi kesalahan ketik dan biasanya tidak akan membiarkan Anda mengirim uang ke alamat yang tidak valid karena kesalahan. Namun, cara terbaik adalah memiliki kontrol untuk keamanan dan redundansi tambahan.

4. Bitcoin Bukan Anonim
Semua transaksi Bitcoin disimpan secara publik dan permanen di jaringan. Dengan begitu, siapa pun dapat melihat saldo dan transaksi dari alamat Bitcoin mana pun.

Meski begitu, identitas pengguna di balik alamat tetap tidak diketahui sampai informasi terungkap selama pembelian atau dalam keadaan lain. Inilah salah satu alasan mengapa alamat Bitcoin hanya boleh digunakan sekali.

5. Transaksi Belum Terkonfirmasi
Setiap konfirmasi membutuhkan waktu antara beberapa detik dan 90 menit, dengan rata-rata 10 menit. Jika transaksi membayar biaya yang terlalu rendah atau tidak biasa, konfirmasi pertama bisa memakan waktu lebih lama.

6. Eksperimental
Bitcoin adalah mata uang baru eksperimental yang sedang dalam pengembangan aktif. Setiap peningkatan harga membuat Bitcoin lebih menarik, tetapi juga ada tantangan baru mengiringinya.

7. Pajak dan Peraturan Pemerintah
Bitcoin bukanlah mata uang resmi. Meski begitu, sebagian besar yurisdiksi masih mengharuskan Anda membayar pajak pendapatan, penjualan, penggajian, dan capital gain pada apa pun yang bernilai, termasuk Bitcoin. Anda bertanggung jawab untuk mematuhi aturan pajak atau kebijakan lainnya yang dikeluarkan pemerintah.

BISNIS

Baca: Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Rp 733,7 Juta

Berita terkait

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

20 menit lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya