Sandiaga Uno Serahkan Seluruh Gajinya ke Baznas

Selasa, 9 Februari 2021 20:03 WIB

Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno bersama wakil Menparekraf, Angela Tanoesoedjo, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. Audiensi terkait rencana kerja sama pengelolaan anggaran serta penggunaan tepat sasaran. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyerahkan seluruh gaji miliknya kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Pihak Baznas mengkonfirmasi informasi tersebut.

“Donasi ini tentu akan sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada mustahik yang saat ini membutuhkan uluran tangan berbagai pihak," ujar Ketua Baznas Noor Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.

Noor mengklaim Sandiaga memilih Baznas lantaran pengelolaan donasi di lembaga tersebut transparan dan akuntabel. Noor pun menyambut baik dan berpendapat bahwa penyaluran donasi ini merupakan bentuk kepedulian Sandiaga kepada masyarakat terdampak pandemi serta bencana.

Baca Juga: Hingga Akhir 2020, Subsidi Gaji Rp 29,4 Triliun Disalurkan ke 12,4 Juta Pekerja

Menurut Noor sejak awal 2021 Baznas menyalurkan zakat ke masyarakat yang tertimpa bencana, seperti gempa, tanah longsor, banjir, serta pandemi Covid-19. Sejumlah bencana yang terjadi sejak Januari membuat korban harus tinggal di pengungsian dan kehilangan harta-benda.

Advertising
Advertising

Ia mengimbuhkan Baznas bakal meningkatkan pelayanan dan literasi kepada masyarakat untuk mendorong kemudahan zakat yang nantinya bisa digunakan untuk memberdayakan mustahik. Termasuk donasi yang diberikan Sandiaga, ia menyebut penyalurannya akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baznas, tutur Noor, berharap langkah Sandiaga akan diikuti berbagai pihak. “Sehingga rasa tolong-menolong di masyarakat akan terus terjaga,” tuturnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, menteri, jaksa agung, dan panglima Tentara Nasional Indonesia dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13,6 juta per bulan. Tunjangan ini belum termasuk gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta.

Berita terkait

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

14 jam lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

15 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

17 jam lalu

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

22 jam lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

3 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

5 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

6 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya