7 Hal Mengenai PPKM Mikro yang Mulai Berlaku Hari Ini

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 9 Februari 2021 06:09 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 Ini merupakan perpanjangan PPKM jilid 1 dan 2 yang sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

"Di seluruh desa/kelurahan yang tentunya nanti masing-masing gubernur akan memetakan wilayah-wilayah tersebut, sesuai dengan kriteria yang tadi diterapkan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin, 8 Februari 2021.

Airlangga mengatakan dengan aturan ini akan dibentuk pos komando di tingkat desa/kelurahan yang dikepalai oleh kepala desa/lurah. Nantinya, program ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi dan pengawasan oleh pos jaga desa yang dikoordinasi dengan satgas covid di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan berkoordinasi dengan TNI/Polri.

"Pemerintah selalu monitoring yang akan dikoordinasikan lewat Satgas Covid tingkat pusat, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes dan melibatkan kementerian lembaga terkait," kata Airlangga.

Pemerintah telah membuat aturan PPKM Mikro ini lewat Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro serta pembentukan posko tingkat desa/kelurahan, serta Instruksi Mendes PDTT nomor 1 tahun 2021, tentang penggunaan dana desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

Berikut ini adalah sejumlah ketentuan yang berlaku selama penerapan PPKM Mikro.
<!--more-->
1. Ketentuan perjalanan
Pemerintah mengubah kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan perjalanan internasional. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri wajib melakukan testing baik itu PCR atau antigen, atau metode baru dari UGM, yakni GeNose. Tes acak juga akan dilakukan pemerintah seiring dengan pembatasan saat libur panjang Imlek nanti.

Untuk pelaku perjalanan luar negeri pemerintah resmi melarang masuknya WNA ke Indonesia, kecuali dengan kriteria tertentu. "Pelarangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, selama masa liburan panjang yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," kata Airlangga.

2. Ketentuan operasional kantor dan pertokoan
PPKM Mikro ini mencakup penerapan work from home (WFH) 50 persen di perkantoran, kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan kapasitas sesuai protokol kesehatan.

Lalu restoran dan mall dine in 50 persen, pembatasan jam operasional mall sampai jam 21.00 WIB, pemesanan take away atau delivery, konstruksi berjalan 100 persen.

3.Ketentuan fasilitas umum
PPKM Mikro juga berlaku untuk rumah ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen, fasilitas umum dan budaya dihentikan sementara, dan transportasi umum diatur kapasitas dan jam operasional sesuai dengan gubernur masing-masing.

4. Perbedaan dengan PPKM biasa
Menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Ginting, PPKM mikro ini diterapkan dalam rangka mengatasi masalah yang tak terselesaikan pada saat PPKM biasa.

"Persoalannya adalah setelah tim pelacak datang, siapa yang mengawasi mereka yang diisolasi, siapa yang mengawasi mereka yang dikarantina," kata Ginting dalam diskusi daring, Jumat, 5 Februari 2021.
<!--more-->
Ginting mengatakan secara umum, regulasi penanganan Covid-19 di nasional maupun regional sama saja. Namun masalah pengawasan ini kerap muncul di tingkat regional. Karena itu, PPKM mikro diterapkan dengan menerapkan sistem posko hingga tingkat kecamatan.

"Posko yang mendampingi tim puskesmas, tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi, dikarantina memang harus 14 hari dikurung. Kalau dikurung harus diawasi, dikasih makan," kata Ginting.

5. Ada zonasi kerawanan
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, mengatakan PPKM mikro ini memiliki beberapa perbedaan dengan dua PPKM sebelumnya. Salah satunya PPKM akan dilakukan di tempat umum dan komunitas.

Nantinya, ia mengatakan, wilayah-wilayah di daerah, khususnya di Jawa dan Bali, akan diberi zonasi kerawanan. Zonasi itu terdiri dari merah, oranye, kuning, dan hijau dengan indikator yang lebih sederhana. Hal ini diharapkan dapat membuat pemerintah dapat mendekati, mengisolasi, dan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) dengan lebih rinci.

"Evaluasi lebih rinci tidak menggeneralisasi dari level provinsi, tapi hingga level terkecil. Harapannya, penyebaran di level provinsi terjaga dan di level komunitas juga lebih mengerem lagi kurva penyebaran kasus kita," kata Safrizal menjelaskan tentang PPKM mikro.
<!--more-->
6. Larangan ke luar kota bagi ASN dan pegawai BUMN
Pemerintah memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro mulai berlaku sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Aturan ini akan diiringi dengan pembatasan perjalanan bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pelarangan keluar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, selama masa liburan panjang (long weekend) yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Senin, 8 Februari 2021.

7. Diharapkan landaikan kurva
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan baru ini diterapkan karena butuh pendekatan yang lebih mikro sampai ke desa dan kelurahan. "Untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

PPKM mikro diterapkan di Jawa dan Bali karena menyumbang 66 persen dari total kasus Covid-19 nasional. Adapun hingga 7 Februari 2021, total kasus positif Covid-19 di tanah air sudah tembus 1,15 juta orang.

CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA | FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: PPKM Mikro Mulai 9 Februari 2021, Airlangga: Untuk Melandaikan Kurva

Berita terkait

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

1 hari lalu

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

2 hari lalu

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.

Baca Selengkapnya

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

3 hari lalu

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

3 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

4 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

4 hari lalu

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

Tidur singkat atau power nap dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan jauh dengan kendaraan. Kenapa penting?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya